Halaman.co.id |Depok – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Depok tidak habis fikir terhadap hilangnya anggaran Rp. 20 miliar yang diperuntukkan membangun Masjid Margonda.
Pernyataan itu diutarakan Anggota Komisi C di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Bambang Sutopo, usai rapat dengan Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Depok.
Kepada wartawan, pria yang biasa disapa HBS itu mengutarakan kekecewaannya, terutama kepada Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disrumkim) Kota Depok.
Bambang Sutopo mengatakan, Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Depok tidak jelas dalam bekerja. Hal itu dikatakan HBS menyusul tidak jelasnya pengalihan anggaran pembangunan masjid yang diperkirakan menelan anggaran sebesar Rp. 20 M tersebut.
“Anggaran sebesar itu tiba-tiba hilang dari laporan, tanpa penjelasan ke mana dialihkan. Sementara pergeseran anggaran untuk embung Sukatani dan lahan parkir Stasiun Pondok Rajeg justru disampaikan secara jelas,” tegas Bambang Sutopo, Anggota Komisi C DPRD Kota Depok, Kamis (14/8/2025).
Dalam rapat tersebut dikatakan HBS, pejabat tertinggi yang hadir hanya Sekretaris Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Depok, Muksit. HBS katakan, Muksit tidak mampu memberikan jawaban mengenai persoalan tersebut.
“Kami, Komisi C DPRD Kota Depok menilai kejadian ini menunjukkan lemahnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah. DPRD meminta Pemerintah Kota Depok memberikan klarifikasi resmi dan tertulis,” ujarnya.
“Ini menyangkut uang rakyat, bukan sekadar angka di atas kertas. Publik berhak tahu dan pemerintah wajib menjelaskan secara terbuka,” tutup Bambang Sutopo.