Jabodetabek

Dinilai Lamban, DPRD Minta Wali Kota Depok Ganti Kabid RTLH

×

Dinilai Lamban, DPRD Minta Wali Kota Depok Ganti Kabid RTLH

Sebarkan artikel ini

Halaman.co.id |Depok – Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Hengky mendesak Wali Kota, Supian Suri agar segera mengganti Kepala Bidang Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disrumkim).

Alasan Hengky meminta wali kota untuk segera mengganti Kabid RTLH adalah karena lambatnya kinerja bidang tersebut dalam menangani pengajuan warga Depok yang rumahnya perlu bantuan perbaikan secara mendesak.

Dikatakan Hengky, Kabid RTLH merupakan orang yang paling bertanggungjawab atas terabaikannya pengajuan warga untuk menerima bantuan renovasi RTLH.

“Pengajuan RTLH harusnya di inventarisasi setiap tahunnya, sehingga bisa menjadi prioritas dalam pengangaran pemerintah,” kata Hengky kepada wartawan di Gedung DPRD Depok, Jumat (8/8/2025).

Akibat lambannya kinerja Kabid RTLH kata Hengky, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akhirnya tidak memiliki acuan dalam menentukan skala prioritas pembangunan bantuan RTLH, khususnya kepada warga yang telah mengajukan bantuan sejak beberapa tahun lalu.

Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Sementara (KUA PPAS) RTLH merupakan bagian dasar layanan pemerintah, dan tidak bisa dikategorikan kebutuhan yang menunggu giliran.

“Bantuan RTLH tidak bisa dikatakan kebutuhan yang menunggu giliran karena sifatnya pasti mendesak. Tidak boleh ada warga Depok yang rumahnya ambruk disuruh nunggu giliran, kan kasihan,” paparnya.

Karenanya, ia meminta wali kota agar segera mengganti Kabid RTLH yang dinilai lamban dalam bekerja. “Tuntutannya cuma satu, ganti Kabid RTLH yang telah menyengsarakan masyarakat yang tertimpa musibah,” pungkasnya.

BACA JUGA  Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Siap Alokasikan APBD untuk Program Astacita Prabowo Subianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *