Halaman.co.id |Depok – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Kota Depok, Mazhab HM mendukung langkah tegas Pemerintah Kota Depok dalam pembangunan Madrasah Tsanawiah Negeri (MTsN).
Anggota DPRD Depok 7 periode tersebut mengaku mendukung langkah tegas Pemkot Depok yang siap mengambil langkah hukum atas polemik yang terjadi pada pembangunan MTsN yang terletak di Dapilnya ketika kampanye, yaitu Pancoran Mas.
“Saya apresiasi langkah Pemkot Depok yang siap melanjutkan pembangunan MTsN ditengah isu sengketa atas lahannya,” kata Mazhab kepada wartawan, Kamis (3/72025).
Mazhab juga menilai pembangunan MTsN di Kota Depok sebuah terobosan pemerintah, ditengah krisis sarana pendidikan negeri di Kota Depok saat ini.
Dari berbagai informasi, Kota Depok masih sangat minim sekolah negeri. Karena itu kata Mazhab, pembangunan MTsN Kota Depok yang pertama ini harus didukung semua pihak karena menyangkut masa depan anak.
Mazhab juga berharap kedepan Pemkot Depok mampu merealisasikan banyak pembangunan sekolah negeri, baik tingkat dasar, menengah ataupun atas.
“Semoga pembangunan MTsN perdana ini menjadi acuan langkah pembangunan sekolah negeri selanjutnya di Kota Depok. Dimana, animo masyarakat terhadap sekolah negeri sangat tinggi,” pungkas Mazhab.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Depok memastikan tidak ada hambatan dalam pembangunan Madrasah Tsanawiah Negeri (MTsN) Kota Depok yang berlokasi di Kelurahan Rangkapan Jaya Lama, Pancoran Mas.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono menegaskan konflik yang terjadi pada lahan pembangunan MTsN Kota Depok telah clear.
“Kami pastikan pembangunan MTsN Kota Depok berjalan sebagaimana mestinya. Tanah yang disengketakan seperti isu yang berkembang kami pastikan telah selesai,” kata Wahid Suryono kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).
Wahid juga memastikan lahan untuk pembangunan MTsN telah selesai atau clear menurut Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok. Artinya kata Wahid, jika masih ada pihak yang mempermasalahkan pembangunan MTsN akan ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.
“Kalau ada pihak-pihak yang sengaja menghambat pembangunan MTsN tersebut ya akan ditertibkan oleh petugas yang berwenang. Tidak boleh lagi ada yang menghambat pembangunan Kota Depok,” ujarnya.
Wahid juga menegaskan Pemkot Depok tidak akan membiarkan pembanguan MTSN yang menjadi skala prioritas terhambat oleh segelintir pihak yang dianggap pemilik lahan.
“Intinya Pemkot Depok pasti memiliki dasar hukum yang jelas, terutama untuk peningkatan pembangunan kota. Apalagi ini kan untuk sarana pendidikan, jadi prioritas pak wali juga,” pungkasnya.