Halaman.co.id |Bogor – Maraknya alat peraga kampanye di Kabupaten Bogor yang mengganggu ketertiban masyarakat membuat ketua DPRD setempat, Rudy Susmanto angkat bicara.
Dihubungi pada Sabtu (14/10/2023), Rudy Susmanto meminta kepada penegak Peraturan Daerah (Perda) setempat untuk segera bertindak meneruskan keluhan masyarakat.
“Dalam hal ini, saya Rudy Susmanto atas nama Ketua DPRD meminta Satpol PP Kabupaten Bogor menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang mengganggu atau membahayakan mobilitas masyarakat,” kata Rudy kepada wartawan.
Tanpa pandang bulu, Rudy juga meminta apabila ada alat peraga-peraga miliknya yang sengaja dipasang oleh para relawan dan mengganggu untuk segera ditertibkan.
“Kita sudah menyampaikan kepada satpol PP agar beberapa baliho-baliho termasuk baliho saya kalau ada yang dipasang oleh para relawan, tertibkan,” ujarnya.
Penertiban ini, kata Rudy, tidak berlaku bagi alat peraga partai yang memang sudah terpasang sesuai denga titik-titik lokasi yang sudah diperbolehkan dan tidak membahayakan masyarakat.
“Selama dipasang dan menganggu kepentingan umum silahkan di tertibkan. Jadi memang ketentuan untuk memasang baliho sudah di tentukan titik- titiknya apabila tidak sesuai ketentuan,”ujarnya.
Rudy juga berharap tahun politik yang akan dirayakan pada saat pemilihan umum (pemilu) 2024 mendatang dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan kondusif.
“Kita ingin pemilu berjalan baik, pemilu berjalan damai dan jangan sampai pemilu mengganggu kepentingan masyarakat yang lain,” pungkasnya.