JabodetabekParlemenPolitik

Tentang UHC, DPRD Sebut Depok Pelit Soal Kesehatan Masyarakat

×

Tentang UHC, DPRD Sebut Depok Pelit Soal Kesehatan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Halaman.co.id |Depok – Penghentian status Universal Health Coverage (UHC) di Kota Depok memicu gelombang kritik dari berbagai lapisan masyarakat.

Kebijakan baru yang mewajibkan verifikasi “Desil” (tingkat kesejahteraan ekonomi) dianggap menjadi barikade birokrasi yang menyulitkan warga, pengurus RT, hingga kader Posyandu saat menghadapi situasi darurat kesehatan.

Kondisi ini memicu desakan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Depok segera mengembalikan status UHC guna menjamin akses kesehatan yang mudah dan praktis bagi seluruh warga tanpa prosedur yang berbelit.

Ketua Komisi DPRD Kota Depok dari Fraksi Golkar, Supriatni, mengungkapkan bahwa kegelisahan di tingkat akar rumput sangat nyata.

Menurutnya, syarat pengecekan kelompok Desil 1 hingga 5 untuk mendapatkan jaminan rumah sakit adalah langkah mundur dibandingkan sistem UHC yang hanya berbasis KTP.

“Alasan nya simple dan tidak merepotkan harus mengecek NIK pasien ke dalam aplikasi yang terkait soal desil. Apakah ia masuk kedalam Desil 1,2,3,4,5? jika tidak masuk kedalam desil 1 sampai 5 maka mereka tidak bisa dijaminkan pembiayaan oleh rumah sakitnya. Ini bagi warga yang tidak punya BPJS, atau tidak punya KIS, atau yang BPJS-nya nunggak. Itu merepotkan ketua RT dan juga para kader posyandu,” ujar Supriatni.

Dia lantas mengenang masa di mana jaminan kesehatan di Depok jauh lebih sederhana dan inklusif bagi seluruh pemilik identitas kota.

“Dulu masih ada UHC para ketua RT, para kader posyandu tidak harus direpotkan tinggal bawa saja ke rumah sakit, yang penting pasien ber KTP Dpok beres semua,” lanjutnya.

Hilangnya status UHC ini disebut memberikan dampak luas, terutama bagi mereka yang bertugas di garda terdepan pelayanan masyarakat. Supriatni mengaku dirinya pun kerap menjadi tempat mengadu bagi warga yang kesulitan biaya rumah sakit.

BACA JUGA  Dua Hal Ini Disorot Yeti Wulandari pada APBD Depok 2026

“Dampaknya sangat luar biasa sekali, sangat merepotkan banyak orang. Tidak hanya ketua RT, kader Posyandu, termasuk saya sendiri Anggota dewan yg seringkali diminta bantuan saat warga sakit tidak punya jaminan kesehatan atau BPJS nya nunggak,” tegasnya.

Supriatni kemudian membandingkan kebijakan Depok dengan Kota Bogor dan Kota Bandung. Meski menghadapi pemangkasan bantuan provinsi, kedua kota tersebut dinilai tetap gigih melindungi warganya melalui anggaran kesehatan yang kuat.

“Kota Bogor masih mempertahankan UHC walau dana bantuan Provinsi sangat berkurang sekali. Bahkan kota Bandung lebih dahsyat lagi, tidak hanya yang PBI dijaminkan warganya oleh Walikota nya tetapi masyarakat yang mandiri juga di jaminkan. Yang di tahun 2025 anggaran UHC kota Bandung sebesar Rp280 Mililar , di tahun 2026 menjdi Rp 304 miliar, keren kan Walikota Bandung” tuturnya.

Secara matematis, Supriatni meyakini Depok sangat mampu membiayai kembali program UHC. Saat ini, alokasi dana kesehatan yang tersedia mencapai Rp103 miliar, sementara ambang batas untuk menyandang status UHC adalah Rp170 miliar. Artinya, hanya dibutuhkan tambahan sekitar Rp67 miliar.

“Sebenarnya kota Depok bisa untuk mempertahan kan UHC asal Walikota kita mau berkomitmen kepada BPJS kesehatan kota depok. Secara dana tersedia kota depok untuk kesehatan sebesar Rp103 miliar sedangkan untuk ber- UHC yakni Rp170 miliar kekurangan nya tinggal Rp 67 miliar lagi,” jelasnya.

Ia pun menyentil prioritas anggaran Pemkot Depok yang justru dialokasikan besar-besaran untuk penyertaan modal perusahaan daerah, namun tampak “pelit” untuk urusan kesehatan masyarakat miskin.

“Kalau saja Walikota kita mau berkomitmen kepada BPJS kan di Anggaran Perubahan tinggal kita tambahin aja Rp67 miliar lagi, untuk penambahan modal PDAM tiap tahun nya ratusan miliar bisa, kenapa untuk menjaminkan masyarkat miskin dan rentan tidak bisa? Sedangkan UHC itu perintah nasional,” tutupnya.

BACA JUGA  Kejari Depok Segera Gelar Julbara, Semua Warga Boleh Ikut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *