Jabodetabek

Pemkot Depok Bongkar Jogging Track di Situ 7 Muara, Ini Tanggapan Warga

×

Pemkot Depok Bongkar Jogging Track di Situ 7 Muara, Ini Tanggapan Warga

Sebarkan artikel ini

Halaman.co.id |Depok – Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) memastikan proses pembongkaran bangunan tak berizin di kawasan Situ Tujuh Muara, Kecamatan Bojongsari, berjalan sesuai rencana.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DPUPR Kota Depok, Yodi Joko Bintoro, menjelaskan pembongkaran dilakukan dengan metode penghancuran pondasi tiang pancang secara menyeluruh, dilanjutkan dengan pembersihan serta pengangkatan puing bangunan.

“Hari ini, Selasa (28/01/26), kami melanjutkan pembongkaran jogging track melayang. Kegiatan ini sudah dimulai sejak empat hari lalu, tepatnya Minggu (25/01). Hingga saat ini, proses pembongkaran berjalan sesuai rencana,” kata Yudo dilansir portal resmi Pemkot Depok, Rabu (28/1/2026).

Yodi menambahkan, selama proses berlangsung terdapat sejumlah kendala teknis serta masukan dari warga sekitar. Namun, hal tersebut dinilai sebagai dinamika yang wajar dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan.

“Kendala kecil tentu ada dan itu menjadi bagian dari dinamika. Namun, kami pastikan pembongkaran tetap berjalan sesuai rencana,” terangnya.

Meski berlangsung tanpa kendala, sebagian warga Sawangan mengaku kecewa akan penertiban tersebut, salah satunya warga dari Kelurahan Sawangan bernama Nurul Jannah.

Menurut Nurul, terlepas ketidaktahuannya tentang peraturan pembangunan, dirinya berharap bisa jogging di tengah Situ 7 Muara pada sore ataupun pagi.

“Ya tadinya sih khayalan saya bisa jogging pagi atau sore di jogging track tersebut. Info disini sudah ramai akan itu. Minimal mah pemerintah jangan mempersulit kalau tidak bisa memberikan itu,” ujarnya.

Dari sisi lainnya, Wali Kota Depok, Supian Suri, memastikan proses pembongkaran bangunan liar di atas badan air Situ Tujuh Muara, Kecamatan Bojongsari, telah tuntas dilaksanakan.

Ia katakan, pembongkaran yang melibatkan Balai Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BWSCC), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta unsur terkait lainnya tersebut berlangsung selama empat hari, terhitung sejak Minggu (25/01/26).

BACA JUGA  Rangkapan Jaya 40 Tahun Tanpa Pembangunan, Gerindra Depok Bersyukur Tahun Ini Usulan Diterima

“Warga Depok yang saya cintai dan Bapak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang saya hormati, Alhamdulillah hari ini proses pembongkaran bangunan di atas badan air Situ Tujuh Muara dapat kita selesaikan,” papar Supian Suri dalam unggahan video di akun Instagram @bangsupians, Rabu (28/01/26).

Ia menjelaskan, meski pembongkaran bangunan telah selesai, proses pembersihan dan pengangkatan puing masih akan berlanjut dalam beberapa hari ke depan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar berkat dukungan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok serta unsur TNI dan Polri.

“Terkait informasi yang beredar mengenai adanya kendala di lapangan, kami tegaskan tidak benar. Hari ini pembongkaran bangunan telah tuntas dan selanjutnya dilakukan pengangkatan puing di badan air,” ungkapnya.

Supian Suri juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dan memohon dukungan masyarakat agar proses pemulihan kawasan Situ Tujuh Muara dapat berjalan optimal.

“Kami mohon doa dan dukungan agar aset Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dalam hal ini Situ Tujuh Muara, dapat kembali seperti sedia kala,” tandasnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menindaklanjuti adanya aktivitas pembangunan di kawasan Situ Tujuh Muara yang dinilai melanggar ketentuan, berupa pembangunan jogging track terapung. Pembangunan tersebut melanggar garis sempadan situ dan berpotensi mengurangi luasan situ.

Atas dasar itu, Pemkot Depok bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) mengambil langkah tegas dengan menghentikan kegiatan dan melakukan pembongkaran bangunan tak berizin tersebut. (JD 08/ED 02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *