Halaman.co.id |Depok – Gerakan Depok Bersatu atau Gedor melakukan aksi unjuk rasa ke KOAT Kafe di Jalan Siliwangi, Pancoran Mas pada Senin (29/12/2025) setelah pada hari yang sama melakukan aksi serupa ke Kantor Satpol-PP Kota Depok.
Upaya tersebut dilakukan Gedor untuk mendesak Pemkot Depok menindak pelaku usaha Koat Kafe yang diduga telah dilanggar terkait legalitas atau perizinan nya.
Ketua Gedor, Eman Sutriadi mengutarakan kekhawatirannya akan pelaku usaha yang terlalu ngotot beroperasi tanpa melengkapi izinnya terlebih dahulu.
“Kami tidak menghalang-halangi para investor untuk melakukan investasinya di kota yang sama-sama kita cintai ini. Tetapi, investasi yang dilakukan setidaknya harus mengacu kepada aturan, regulasi yang berlaku di Pemerintahan Kota Depok itu sendiri,” kata Eman kepada wartawan.
Polemik pelanggaran masalah perizinan operasi Koat Kafe kian meruncing setelah adanya dugaan keterlibatan Pejabat Salpol-PP Kota Depok yang telah menerima Rp.70 juta yang dipergunakan untuk menurunkan plang segel yang telah dipasang. Hal itu terungkap berdasarkan rekaman suara yang beredar kepada awak media massa.
Ketua LSM Gerakan Lokomotif dan Pembangunan (Gelombang), Cahyo Putranto Budiman melebarkan informasi bahwa pelanggaran yang dilakukan Koat Kafe terjadi lantaran ada pejabat yang melindungi, tepatnya oleh pimpinan daerah Kota Depok.
“Berdasarkan hasil investigasi kami, Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Depok, pak Siswanto yang membantu mengurus izinnya Koat Kafe, ujungnya ada di Wakil Wali Kota Depok pak Chandra Rahmansyah,” tutur Cahyo.
Menurut Cahyo, apa yang dilakukan petugas partai tersebut tidak sepenuhnya menyalahi aturan, namun lebih kepada etika. Seharusnya kata dia, kalau pun mau membantu, harus izinnya dulu yang diurus baru beroperasi.
“Jangan sebaliknya, buka aja dulu izin mah gampang. Itu merusak regulasi dan menelanjangi peran pemerintah kan namanya, jangan berlindung di balik Partai Politik,” bebernya.
Cahyo juga menerangkan lebih jauh perihal plang segel yang dicopot oleh pihak Koat Kafe. Saat ini, plang tersebut disembunyikan di belakang Koat Kafe, besar kemungkinan ada kaitan dengan uang Rp.70 juta yang diterima oknum Pejabat Salpol-PP Kota Depok.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKB Siswanto belum ingin memberikan komentar apa-apa perihal Koat Kafe meski namanya telah disebut-sebut ada di belakangnya.










