Halaman.co.id |Depok – Menjelang Natal dan Tahum Baru 2026 pihak Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin) Kota Depok melakukan inspeksi mendadak (Sidak) empat SPBU di wilayah Cimanggis untuk mengecek takaran bensin ke konsumen.
“Dari empat SPBU yang disidak satu diantaranya melanggar ambang batas toleransi dan merugikan konsumen serta langsung diperingatkan,” kqta Kepala Disdagin Depok, Dudi Mi’raz didampingi Wakil Ketua DPRD Depok, Yeti Wulandari dan Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Depok Ahmad Zaki M, Kemarin.
Tidak hanya diperingatkan atau ditegur saja namun pihaknya secepatnya segera membuat laporan dan berkoordinasi dengan Pertamina agar mendapatkan sanksi.
Pelaksanaan kegiatan hari ini ada di empat titik. Satu SPBU dekat YKK, dua di sekitar Full Taxi, satu di depan Puskesmas Tugu, dan terakhir SPBU nomor 34.16908. Semua berada di Kecamatan Cimanggis, katanya.
Momentum Nataru biasanya konsumsi BBM meningkat, imbuhnya karena itu kami harus menjamin dua hal, ketersediaan dan takaran. Untuk takaran dilakukan oleh teman-teman UPT Metrologi Legal.
Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari menegaskan, sidak tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk melindungi hak konsumen.
“Hari ini saya menyaksikan langsung pengukuran dengan alat milik UPT Metrologi Legal. Pengawasan ini sangat penting dan berdampak langsung bagi masyarakat sebagai konsumen,” ujarnya yang mengapreasi kinerja UPT Metrologi Legal yang dinilai profesional, meski masih menghadapi keterbatasan anggaran.
Terkait ketersediaan BBM menjelang Nataru, ucap Yeti memastikan kondisi di Kota Depok aman hingga Tahun Baru. “Alhamdulillah, stok BBM di Depok aman sampai tahun baru,” ujarnya.










