Halaman.co.id |Depok – Pemilik usaha sarana olahraga Padel Lago dan Luna Kafe mulai membongkar bangunan yang diinformasikan melanggar Garis Sempadan Situ atau GSS pada Senin (8/12/2025).
Pembongkaran tersebut dilakukan sebagai bentuk respon terhadap surat peringatan (SP) ke-2 yang dilayangkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok kepada pengusaha.
Manajemen Padel Lago dan Luna Kafe menyatakan komitmennya untuk mematuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
“Kami berkomitmen mengikuti seluruh kebijakan Pemkot Depok, termasuk terkait site plan bangunan. Setiap tahapan pembangunan kami pastikan mengacu pada peraturan yang berlaku,” ujar perwakilan manajemen dilansir berbagai sumber, Senin (8/12/2025).
Komitmen manajemen Padel Lago dan Luna Kafe mendapat sorotan berbagai pihak, salah satunya dari Pengamat Tata Bangunan dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Agus Muhamad.
Agus mengapresiasi langkah yang dilakukan Padel Lago dan Luna Kafe dalam menjalankan kebijakan pemerintah Kota Depok dalam hal tata bangunan. Menurutnya, Padel Lago tengah berusaha mengikuti ketentuan yang berlaku.
Namun kata Agus, pembongkaran sebagian bangunan Padel Lago dan Luna Kafe jangan sampai dijadikan ajang untuk mengelabui publik tentang ketetapan peraturan yang berlaku.
“Saya menerima data tentang sejauh mana lahan yang boleh dijadikan bangunan untuk sarana olahraga tersebut. Jangan sampai pembongkaran dilakukan hanya untuk mengelabui masyarakat dan menciptakan opini sendiri seolah pengelola taat akan aturan yang ditetapkan,” kata Agus di hari yang sama.
Lebih jauh Agus mengatakan, ia mengaku khawatir apa yang dilakukan manajemen Padel Lago dan Luna Kafe dapat menimbulkan konflik yang lebih panjang, terutama bagi para aktivis pegiat lingkungan.
“Kalau tidak terbuka, pasti ada aksi lanjutan dari aktivis pegiat lingkungan. Saya khawatir akan ada aksi demo menuntut pembongkaran lebih besar,” pungkasnya.









