JabodetabekParlemen

DPRD Depok Beri Syarat untuk Pembangunan FO Margonda

×

DPRD Depok Beri Syarat untuk Pembangunan FO Margonda

Sebarkan artikel ini

Halaman.co.id |Depok – Ketua Komisi C DPRD Depok, Hengky mendukung penuh pembangunan Fly Over (FO) Margonda yang direncanakan pada 2026 mendatang oleh Pemerintah Kota Depok.

Hengky menyebut syarat utamanya adalah Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) harus selesai atau tuntas sebelum DPRD mengetuk palu APBD 2026.

Hengky memahami masyarakat Depok, khususnya yang melintas di Jalan Margonda sangat  membutuhkan akses jalan yang lebih baik. Pembangunan FO Margonda ia sebut sebagai solusi jangka panjang dalam mengatasi kemacetan.

“Proyek strategis sebesar FO Margonda tidak boleh berjalan dengan dasar yang lemah. Tanpa FS dan DED, pemerintah dan publik akan bergerak dalam ketidakpastian—baik dari aspek teknis, anggaran, hingga dampak sosial-ekonomi,” kata Hengky kepada wartawan, Jumat (21/11/2025).

Hengky menjelaskan bahwa dua dokumen yang dimaksud bukan sekadar formalitas, tetapi fondasi untuk memastikan desain benar, biaya tepat, dan manfaat maksimal bagi warga.

“Kami setuju pembangunan Fly Over Margonda dimulai tahun 2026. Kami mendukung penuh. Tapi harus dipastikan dulu FS dan DED selesai dan bisa dipertanggungjawabkan secara teknis. DPRD tidak akan mengetuk palu jika dasarnya belum kuat,” tegas Hengky.

Ia juga menjelaskan bahwa DPRD sepenuhnya memahami kebutuhan masyarakat akan solusi kemacetan. Namun, dukungan terhadap percepatan pembangunan tidak boleh mengorbankan aspek legalitas dan kualitas perencanaan.

Dengan FS dan DED yang matang sambungnya, pembangunan tidak hanya cepat, tetapi juga tepat sasaran dan aman dari potensi persoalan hukum di masa depan.

Hengky menilai, penyelesaian dua dokumen tersebut justru akan memperkuat posisi Pemkot Depok dalam memastikan proyek berjalan mulus, minim revisi, dan efisien.

“Dengan demikian, masyarakat dapat melihat bahwa pembangunan fly over ini tidak hanya menjadi proyek besar, tetapi juga proyek yang benar-benar terencana dengan baik,” pungkas Hengky.

BACA JUGA  Semburan Air Bercampur Gas di Bogor Dipastikan Berhenti

Ketua Pemuda Penggerak Tapos, Muhammad Haniful Amin turut memberikan komentarnya. Sebagai masyarakat, ia mempertanyakan bagaimana nantinya jika skema pembiayaan pembangunan FO Margonda tetap menggunakan anggaran pinjaman daerah.

“Kalau bisa dipastikan mengurai kemacetan, mungkin akan banyak yang mendukung pembangunan FO Margonda ini. Pasti benar masuk skala prioritas,” bebernya.

Haniful Amin juga menyebut Pemkot Depok kurang bijak dalam penggunaan anggaran. Pemkot juga dinilai abai dalam skala prioritas isu di kota Depok.

Karena katanya, tanpa dokumen teknis yang tuntas, risiko kesalahan sangat besar. Pemerintah harus bekerja sesuai prinsip kehati-hatian,” imbuhnya.

Bila ditaksir sebagaimana diatur PP Nomor 38 Tahun 2025. Dengan jumlah pinjaman dibulatkan menjadi Rp300 miliar, suku bunga 1%, dan PAD Kota Depok Rp3 triliun, dan tenor pembayaran cicilan 4 tahun, angsuran yang harus dibayarkan per tahun sebesar Rp77,9 miliar (Rp76.884.328.173).

“Terdengar ambisius melihat taksiran anggaran yang diperlukan dengan persiapan yang belum matang. Jalan layang bisa jadi solusi jika direncanakan dengan amunisi data yang presisi,” tandasnya.

Belum lagi katanya, utang yang membayangi tanggungan warga Depok. Karena tampak bergengsi dengan proyek miliyaran akan sirna bila perngorbanan yang diberikan warga tidak sebanding dengan keuntungan yang bisa dirasakan.

“Lalu apa yang akan ditumbalkan? Kepercayaan warga Depok terhadap pemerintah kota yang tidak bisa mengelola uang rakyat dengan  bijak. Ambisi tanpa strategi hanyalah fantasi. Gengsi tanpa melihat porsi sama dengan bunuh diri,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *