JabodetabekParlemen

BKD Pastikan TR tak Terlibat Jual-Beli Proyek

×

BKD Pastikan TR tak Terlibat Jual-Beli Proyek

Sebarkan artikel ini

Halaman.co.id |Depok – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok memastikan TR tidak terlibat jual beli proyek seperti yang dituduhkan dan sempat viral beberapa waktu lalu.

Wakil BK DPRD Depok, Turiman mengatakan TR hanya akan melakukan pelanggaran etik sebagai Anggota DPRD. Meski sanksi belum diumumkan sambung Turiman, namun proses telah melewati sidang internal dan pengumpulan sejumlah bukti.

“Terakhir, karena kita sudah sepakat akan adanya sanksi etik ya, untuk salah satu anggota DPRD. Jenis sanksinya nanti akan diputuskan dan diumumkan secara resmi dalam waktu dekat,” kata Turiman, Selasa (21/10/2025) di Gedung DPRD Depok.

Politisi Gerindra Depok tersebut mengaku pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk pemanggilan pelapor dan terlapor.

“Dari bukti yang kami terima, tidak ada kaitannya dengan jual-beli proyek. Tidak ditemukan juga adanya kompensasi, fee, atau hal-hal yang mengarah ke praktik tersebut. Yang ada adalah kerja sama usaha yang ternyata melanggar kode etik sebagai anggota DPRD,” ungkapnya.

Turiman juga meluruskan kesalahpahaman di masyarakat terkait istilah pokir (pokok-pokok pikiran) atau aspirasi. Ia menegaskan bahwa pokir bukanlah anggaran atau proyek milik anggota dewan.

“Anggota DPRD hanya mengusulkan, bukan sebagai pihak yang memiliki proyek. Proyek adalah kewenangan eksekutif. Kalau pun ada usulan seperti perbaikan jalan atau saluran, itu semua sifatnya hanya aspirasi yang disampaikan ke pemerintah. Eksekutif lah yang menjadi penanggung jawab anggaran dan pelaksanaannya,” jelasnya.

Adapun terkait sanksi, Turiman menyebut terdapat tiga kategori sanksi etik yang dimungkinkan, ringan, sedang, dan berat. Namun ia belum bisa memastikan TR akan dikenakan kategori yang mana.

“Sudah diputuskan bahwa TR mendapatkan sanksi, tapi jenisnya akan diumumkan secara resmi di sidang. Itu juga masih menunggu koordinasi dengan pimpinan DPRD,” katanya.

BACA JUGA  DPRD Depok Gelar Rapat Istimewa Peringati 25 Tahun Kota Depok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *