JabodetabekParlemen

Perumahan Pangeran Residence Disegel, Babai Suhaimi Minta Pemkot Hadir Bawa Solusi

×

Perumahan Pangeran Residence Disegel, Babai Suhaimi Minta Pemkot Hadir Bawa Solusi

Sebarkan artikel ini

Halaman.co.id |Depok – Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Babai Suhaimi angkat bicara terkait Penyegelan proyek perumahan Pangeran Residence oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Babai Suhaimi yang beradal dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan langkah penyegelan merupakan kewenangan pemerintah ketika mendapati adanya pelanggaran aturan daerah.

“Penyegelan itu bentuk peringatan bagi pengembang agar menempuh proses perizinan dengan benar. Segel juga bisa dicabut jika pengembang sudah menyelesaikan semua perizinannya. Jadi bukan berarti pembangunan tidak bisa dilanjutkan, asalkan persyaratan sudah dipenuhi,” kata Babai, Sabtu (16/8/2025).

Diinformasikan, proyek perumahan Pangeran Residence disegel pada Juma’t lalu (9/8), karena dinilai melanggar tata ruang. Lokasinya berada tepat di bawah jaringan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) yang seharusnya bebas bangunan.

“Kalau ada kasus seperti ini, pemerintah tidak boleh hanya berhenti pada pelanggaran aja dong. Apapun pelanggarannya, harus ada solusi. Bagaimana bentuk solusinya tentu harus melalui kajian teknis sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Babai juga mengingatkan para pengembang untuk lebih cermat dan patuh terhadap seluruh regulasi perizinan sejak awal, agar persoalan serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

Selain mengingatkan para pengembang, babai juga meminta pemerintah hadir juga menekankan pemerintah tetap harus memberikan jalan keluar.

BACA JUGA  Ketua DPRD Depok Dorong Proses Perizinan Disederhanakan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *