Halaman.co.id |Depok – Kepala Rumah Tahana Kelas 1 Kota Depok pada Sabtu (21/10/2023) resmi berganti dari Andi Gunawan kepada Lamarta Surbakti.
Prosesi lepas sambut itu dilakukan di Aula Gedung 2 Rutan Kelas 1 Kota Depok, Kecamatan Cilodong.
Dengan bergantinya pimpinan Rutan Kelas 1 Depok tersebut, semua pihak berharap pelayanan di Rutan Depok dari yang sudah baik menjadi lebih baik lagi.
Diinformasikan, pejabat baru di Lingkup Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Kota Depok mendapat tugas baru yang berat, dimana mereka harus membersihkan sejumlah masalah yang ada sebelumnya.
Sejumlah masalah itu adalah terkait maraknya penggunaan alat komunikasi didalam sel, dimana para warga binaan pemasyarakatan (WBP) sejauh ini masih diketahui aktif bermedsos.
Dari masalah bolehnya menggunakan alat komunikasi bagi warga binaan pemasyarakatan, muncul masalah baru hingga kepada dugaan adanya transaksi jual-beli narkoba yang ada didalam Rutan.
Mengutip dari tempo, pada November lalu, Rutan Kelas 1 Depok diberitakan sempat menggagalkan upaya penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu dan ganja yang disamarkan seperti sampah.
Karutan Kelas 1 Depok Andi Gunawan mengatakan telah mendapatkan laporan dari petugas pengawas dan pemeriksaan (wasrik) bahwa didalam ruang WBP telah didapati narkotika jenis yang disamarkan menjadi sejenis sampah.
Ia katakan petugas menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 1,36 gram dan tiga paket ganja kering dengan berat 18 gram dan 16 gram.
Andi ketika itu menyebut belum bisa mengambil kesimpulan soal dugaan penyelundupan narkoba di Rutan Kelas 1 Depok. Dengan adanya temuan tersebut, Andi mengaku akan memperketat pengawasan kedalam ruang WBP.
“Kami tidak tahu barang terlarang ini ditujukan kedalam rutan atau memang ada yang ingin COD disini, pengawasan akan diperketat,” kata Andi waktu itu.