Halaman.co.id |Jakarta – Pengamat hukum pidana dari Universitas Padjadjaran, Prof. Romli Atmasasmita, menilai bahwa unsur pidana dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 2020–2022 telah terpenuhi secara sempurna.
Romli bahkan menyebut peluang mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk ditetapkan sebagai tersangka mencapai 99 persen.
Menurut Romli, unsur niat jahat (mens rea) dalam perkara ini sudah tampak sejak pembentukan grup WhatsApp bertajuk “Mas Menteri Core Team”, yang diduga dibentuk Nadiem bersama timnya sebelum ia secara resmi dilantik menjadi menteri oleh Presiden ke -7 Joko Widodo.
Grup ini disebut sebagai awal mula pembentukan struktur informal yang mengatur proyek pengadaan secara tertutup.
Romli juga menegaskan bahwa unsur tindakan pidana (actus reus) terlihat dari sejumlah fakta, di antaranya perubahan kajian teknis pengadaan laptop menjadi Chromebook serta dugaan adanya permintaan kickback atau suap dalam bentuk co-investment sebesar 30 persen.
Proyek senilai Rp9,3 triliun itu juga dinilai tidak efektif, penuh pemborosan, dan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,98 triliun.
“Kalau alat bukti dan data sudah dikumpulkan dan diuji oleh penyidik Jampidsus Kejagung, maka kemungkinan Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka mencapai 99 persen,” ujar Romli seperti dikutip dari Inilahcom, Jumat (19/7/2025).
Hingga kini, Kejaksaan Agung Republik Indonesia belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait status hukum Nadiem dalam kasus tersebut. Namun, pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk staf khusus menteri, telah dilakukan sejak awal Juli 2025.
Sebelumnya, proyek pengadaan Chromebook ini telah menimbulkan polemik luas di masyarakat dan menuai kritik tajam dari berbagai kalangan, termasuk Komisi X DPR RI. Kejaksaan Agung juga telah menetapkan empat orang tersangka dari unsur kementerian dan swasta dalam kasus ini.
Pihak Nadiem Makarim belum memberikan tanggapan atas pernyataan Romli maupun perkembangan penyidikan yang terus berjalan.