Nasional

Gubernur Hidayat Arsani Soroti Dugaan Ijazah Palsu Wagub Hellyana, Polda Turun Tangan

×

Gubernur Hidayat Arsani Soroti Dugaan Ijazah Palsu Wagub Hellyana, Polda Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

Halaman.co.id |Pangkalpinang — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, angkat bicara terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Wakil Gubernur Hellyana. Dalam pernyataannya kepada media, Hidayat mengaku kecewa setelah menerima laporan dari tim investigasi yang diketuai Pj Sekda Ferry Afrianto.

“Saya sangat kecewa, ternyata ada indikasi. Tapi untuk membuktikan kebenaran itu, kami serahkan kepada Polda Bangka Belitung. Kalau sah atau tidak sah, itu bukan kewenangan kami,” ujar Hidayat pada Senin (14/7/2025), seperti dikutip dari Pikiran Rakyat Bangka Selatan dan Harian Aceh.

Laporan internal tersebut menyebutkan bahwa ijazah sarjana hukum milik Hellyana yang digunakan dalam proses pencalonan awal pada Pilkada 2024 tidak terdaftar di Universitas Azzahra, Jakarta. Bahkan, nama Hellyana tidak tercantum dalam daftar alumni resmi perguruan tinggi tersebut.

Menanggapi hal ini, Hidayat menyatakan bahwa dirinya telah berkomunikasi langsung dengan Hellyana. Sang wakil gubernur mengklaim bahwa ijazah tersebut asli.

“Saya tanya langsung, dia bilang ijazahnya asli. Sekda dan Elius jadi saksinya. Sejak awal laporan ini, kami sudah berkomunikasi, karena ini menyangkut kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Namun dalam proses pencalonan kepala daerah, ijazah sarjana tersebut akhirnya tidak digunakan. Menurut Hidayat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatalkan surat penggunaan ijazah tersebut dan menggantinya dengan ijazah SMA.

“Kalau ini sampai terbukti palsu, saya bisa kena imbasnya juga. Jadi saya apresiasi Ketua KPU yang membatalkan penggunaan ijazah S1 itu dan menyetujui penggunaan ijazah SMA,” kata Hidayat.

Kasus ini kini ditangani oleh pihak kepolisian. Polda Bangka Belitung telah memanggil mantan Rektor Universitas Azzahra untuk dimintai keterangan, dan Hellyana sendiri telah menjalani klarifikasi resmi pada bulan Juni lalu, seperti dikutip dari Antara Babel.

BACA JUGA  Sirkuit Nasional C FISIP UI Open 2025 Resmi Ditutup: Komitmen Berkelanjutan untuk Pembinaan Atlet Pelajar Indonesia

Hidayat menegaskan bahwa ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan berharap kejelasan segera diperoleh.

“Kami menunggu kepastian hukum, karena ini menyangkut kredibilitas pemerintahan daerah dan kepercayaan publik,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *