Halaman.co.id |Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, melontarkan sindiran bernada satire terhadap fenomena rangkap jabatan yang marak di kalangan pejabat negara, khususnya wakil menteri yang juga merangkap sebagai komisaris di sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dalam pernyataannya yang disampaikan di sela acara publik, Cak Imin mengaku “ngiler” melihat para pejabat yang bisa merangkap jabatan strategis sekaligus menikmati manfaat finansial yang besar.
“Saya ngiler juga tuh lihat para wamen bisa jadi komisaris. Sekarang saya mikir, bisa enggak ya kayak mereka. Dapil saya masih aman enggak ya? Sekarang saya jadi mikirin isi dompet,” ujar Cak Imin disambut tawa audiens.
Pernyataan tersebut sontak menjadi sorotan publik, mengingat Cak Imin saat ini menduduki posisi strategis di kabinet sebagai Menko Pemberdayaan Masyarakat dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Meski disampaikan dalam nuansa bercanda, pernyataan Cak Imin dinilai sebagai sindiran tajam terhadap praktik rangkap jabatan yang masih menjadi persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan.
Banyak pihak menilai rangkap jabatan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, mengganggu kinerja, dan menimbulkan ketimpangan etika publik.
Cak Imin tidak menyebut nama pejabat secara langsung, namun konteks pernyataannya merujuk pada sejumlah wakil menteri aktif yang saat ini juga tercatat sebagai komisaris BUMN, baik di sektor keuangan, energi, maupun infrastruktur.
Isu rangkap jabatan telah lama menuai kritik dari pengamat kebijakan publik hingga lembaga pengawas seperti KPK. Namun hingga kini, belum ada regulasi tegas yang secara eksplisit melarang praktik tersebut, terutama di level pejabat eselon I.
Sebagai tokoh politik senior sekaligus pimpinan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Cak Imin dikenal sering menggunakan gaya komunikasi yang santai namun menyentil. Sindiran kali ini mempertegas posisi kritisnya terhadap praktik birokrasi yang dinilai tidak mencerminkan semangat efisiensi dan keadilan.