Halaman.co.id |Jakarta – Wakil Menteri Pekerjaan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengusulkan skema pembiayaan rumah bagi pekerja tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Usulan ini disampaikan Fahri dalam diskusi publik yang digelar di Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Fahri menjelaskan, skema yang disebut sebagai “attachment of earnings” ini memungkinkan pemotongan gaji pekerja secara langsung oleh perusahaan untuk membayar cicilan rumah melalui bank. Potongan tersebut hanya dapat dilakukan jika telah disepakati oleh pekerja, pengusaha, dan pihak bank.
“Dengan skema ini, pekerja bisa memiliki rumah tanpa harus antre KPR subsidi. Negara tidak perlu keluar uang APBN, tetapi tetap membantu pekerja mendapatkan rumah,” kata Fahri.
Menurut Fahri, model ini akan menekan potensi kredit macet (NPL) karena cicilan langsung dipotong dari gaji sebelum diterima pekerja. Skema ini juga dinilai lebih cepat dan efisien, terutama bagi pekerja pabrik dan sektor industri padat karya yang selama ini kesulitan memiliki rumah layak.
Fahri menyebutkan, pihaknya telah melakukan uji coba awal skema ini di kawasan industri Cikande, Banten, dengan melibatkan 350 pekerja yang menyetujui pemotongan gaji untuk cicilan rumah selama lima tahun ke depan.
Meski demikian, skema ini masih sebatas usulan dan belum dibahas secara resmi di internal Kementerian PKP. Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan belum menerima laporan resmi terkait usulan tersebut dan akan mempelajarinya lebih lanjut sebelum mengambil sikap.
“Usulan ini bersifat sukarela, bukan pemaksaan. Kunci utamanya adalah kesepakatan bersama antara pekerja, pengusaha, dan bank,” tegas Fahri.
Hingga saat ini, pemerintah tengah mengevaluasi berbagai skema pembiayaan rumah untuk pekerja dengan prinsip kemandirian dan efisiensi, sejalan dengan target percepatan pembangunan sejuta rumah pekerja tanpa menambah beban fiskal negara.
Sumber : Tempo