Jabodetabek

MoU Posbakum di Kecamatan Jonggol Sarat Kepentingan, Kawasan Industri?

×

MoU Posbakum di Kecamatan Jonggol Sarat Kepentingan, Kawasan Industri?

Sebarkan artikel ini

Halaman.co.id |Bogor – Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, Agus Reynaldi menyebut Pos Bantuan Hukum Desa (Posbakumdes) yang beberapa waktu lalu melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kecamatan Jonggol hanyalah akal-akalan semata.

Menurut Agus Reynaldi, MoU tersebut hanya digunakan segelintir oknum untuk mengeluarkan anggaran dari desa dengan dalih bantuan hukum.

“Padahal adanya, masyarakat desa yang ada di Kecamatan Jonggol pasti tetap kesulitan jika ada masalah hukum. Pasti para kades tetap diam membisu,” kata Agus kepada wartawan, Minggu (6/7/2025).

Agus juga menilai langkah MoU tersebut terlalu terburu-buru, mengingat saat ini masyarakat desa di Kecamatan Jonggol tidak terlalu ada problem dengan hukum.

Ia menduga MoU yang dilakukan hanya sebuah intrik untuk menarik minat pengusaha, dimana Kecamatan Jonggol merupakan salah satu kawasan industri terbesar di Kabupaten Bogor.

“Saya menduga ada motif tertentu di balik MoU yang dilakukan. Ingat, Jonggol salah satu kawasan industri terbesar di Kabupaten Bogor,” pungkasnya.

BACA JUGA  Edi Masturo Gerindra Apresiasi TMMD ke-125 Kota Depok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *