Jabodetabek

Pemkot Depok Pastikan Pembangunan MTsN di Panmas Berjalan Sesuai Rencana

×

Pemkot Depok Pastikan Pembangunan MTsN di Panmas Berjalan Sesuai Rencana

Sebarkan artikel ini

Halaman.co.id |Depok – Pemerintah Kota Depok memastikan tidak ada hambatan dalam pembangunan Madrasah Tsanawiah Negeri (MTsN) Kota Depok yang berlokasi di Kelurahan Rangkapan Jaya Lama, Pancoran Mas.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono menegaskan konflik yang terjadi pada lahan pembangunan MTsN Kota Depok telah clear.

“Kami pastikan pembangunan MTsN Kota Depok berjalan sebagaimana mestinya. Tanah yang disengketakan seperti isu yang berkembang kami pastikan telah selesai,” kata Wahid Suryono kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).

Wahid juga memastikan lahan untuk pembangunan MTsN telah selesai atau clear menurut Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok. Artinya kata Wahid, jika masih ada pihak yang mempermasalahkan pembangunan MTsN akan ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.

“Kalau ada pihak-pihak yang sengaja menghambat pembangunan MTsN tersebut ya akan ditertibkan oleh petugas yang berwenang. Tidak boleh lagi ada yang menghambat pembangunan Kota Depok,” ujarnya.

Wahid juga menegaskan Pemkot Depok tidak akan membiarkan pembanguan MTSN yang menjadi skala prioritas terhambat oleh segelintir pihak yang dianggap pemilik lahan.

“Intinya Pemkot Depok pasti memiliki dasar hukum yang jelas, terutama untuk peningkatan pembangunan kota. Apalagi ini kan untuk sarana pendidikan, jadi prioritas pak wali juga,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang warga Jakarta bernama Bernardo Ali mengaku telah dizolimi Pemerintah Kota Depok karena lahannya seluas hampir 3000 meter diambil secara ilegal.

Bernardo mengatakan, sejumlah bidang tanah milik orang tuanya di Kelurahan Rangakapan Jaya Lama telah diambil oleh Pemkot Depok, Bidang Aset.

Bernardo kaget, lahan milik orang tuanya kini sedang dilakukan Pembangunan MTSN Kota Depok. Bernardo pun menyebut nama Kepala Bidang Aset, M. Dini Wizi Fadli sebagai terduga penyerobotan lahan.

BACA JUGA  Pemkot Depok Polisikan Ahli Waris SDN Utan Jaya, Cipayung

“Beberapa tahun lalu disewakan kepada sejumlah pedagang hewan, kini sebidang tanah milik keluarga kami malah dibangun MTSN oleh pemerintah. Tanah saya diserobot,” kata Bernardo di Sekretariat PWI Kota Depok, Jalan Melati No. 3 Depok Jaya, Kamis (26/6/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *