Halaman.co.id |Depok – Anggota DPRD Jawa Barat, Farabi Arafiq menyoroti minimnya pengawasan yang dilakukan oleh DPRD Kota Depok pada mutasi rotasi yang dilakukan Wali Kota Depok beberapa waktu lalu.
Farabi yang juga Ketua DPD Golkar Depok tersebut mengatakan seharusnya rotasi mutasi dilakukan atas dasar penilaian kinerja, bukan karena faktor like or dislike.
Ia juga mendorong agar mutasi yang dilakukan harus menjunjung tinggi dan kinerja dan pelayanan masyarakat. Azas yang dinilai harus berdasarkan kinerja.
Ia berpesan kepada Anggota DPRD Fraksi Golkar harus bekerja sesuai dengan tupoksi dan fungsinya yaitu sebagai pengawas kinerja pemerintah.
“Fungsinya harus ditingkatkan agar masyarakat puas melihat kinerja Anggota DPRD yang merupakan perwakilan dari suara masyarakat,” kata Farabi di sela acara pemotongan hewan kurban di Kantor DPD Golkar Depok, Sabtu (7/6/2025).
Apa yang dikatakan Farabi tersebut berkaitan dengan kosongnya pejabat di Kelurahan Rangkapan Jaya Baru (RJB) yang terjadi pada rotasi mutasi yang dilakukan Wali Kota Depok Supian Suri beberapa waktu lalu. Dimana, saat ini di kelurahan RJB tidak ada Lurah, Sekretaris dan dua Kepala Seksi.
Farabi juga menghargai keputusan rotasi dan mutasi karena itu adalah hak Wali Kota Depok. Namun kata Farabi, dengan dikosongkannya pejabat pada kelurahan RJB membuat pelayanan masyarakat terganggu.
Ia juga mengingatkan unsur pimpinan DPRD Depok agar bekerja dengan performa maksimal. Karena saat ini lembaga pengawas kinerja pemerintah sedang berada dalam sorotan publik. Itu dikatakan Farabi menyusul adanya survei yang menyebut masyarakat tidak puas akan kinerja Anggota DPRD.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Depok, Supian Suri akhirnya melakukan mutasi, rotasi dan promosi jabatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemerintah Kota Depok, Senin (26/5).
Supian Suri mengatakan pelaksanan mutasi, rotasi dan promosi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Depok sudah sesuai prosedur. Ia meminta para pejabat yang dilantik bekerja sesuai aturan dan ketetapan yang berlaku.
“Kami akan terus evaluasi kinerjanya dan Insya Allah mudah-mudahan dengan kebersamaan yang dibangun apa yang menjadi cita-cita memajukan Depok dan Jawa Barat Istimewa segera terwujud,” kata Supian Suri kepada wartawan.
Kebijakan itu menimbulkan sedikit masalah. Pejabat di kelurahan Rangkapan Jaya Baru (RJB), Kecamatan Pancoran Mas sepertinya malah dikosongkan dan seakan dibiarkan tanpa kekuasaan, tanpa ada Lurah ataupun Sekretarisnya.
Pasalnya, Lurah lama yakni Tajudin di mutasi menjadi Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kecamatan Cimanggis pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Sementara Sekretaris Lurah (Sekel) Mulyati, serta Kepala Seksi (Kasi) Ekonomi dan Pembangunan, Dwiyanta telah memasuki masa purna bakti (pensiun).
Kelurahan tersebut praktis hanya menyisakan 2 orang Kepala Seksi, yakni Kasi Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban, serta Kasi Kemasyarakatan dan Pelayanan.
“Soal mutasi memang wewenang penuh pak Wali Kota untuk menempatkan para “pembantunya”. Namun Pertanyaannya, apa yang menjadi analisa dan pandangan beliau menyikapi kondisi di kelurahan RJB tersebut, Lurah dan Sekretarisnya tidak ada,” kata Cahyo Budiman, Ketua LSM Gelombang Kota Depok.
Dikatakan Cahyo, dirinya mencatat ada 3 orang Anggota DPRD yang berdomisili di kelurahan RJB, ada Mazhab HM, Edi Masturo, dan Khairulloh. Cahyo pun mempertanyakan dimana peran mereka melihat dan menyikapi kondisi di kelurahan RJB itu.
“Atau ada sebab “dendam politik” kah? Aaaah, lagi lagi saya tidak mau mikirin, walaupun itu hal yang norak jika menjadi dasar penyebabnya,” beber Cahyo.
“Saya yakin Wali Kota Depok Supian Suri atau bang SS sudah sangat dewasa sebagai pemimpin. Dalam artian, beliau tidak akan menempatkan “dendam politik” sebagai dasar acuan saat melihat dan menilai kapasitas ASN dalam mutasi, rotasi, dan promosi jabatan bagi ASN di era kepemimpinannya ini,” ujarnya.
“Untuk warga kelurahan RJB, semoga bersabar menghadapi kondisi ini, dan jangan berharap XABI ALONSO bakal diangkat menjadi Lurah RJB, karena sudah dikontrak panjang untuk melatih Real Madrid,” pungkasnya.
Ketika dikonfirmasi, Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriyatna terkesan tidak mau ambil pusing dengan kekosongan pejabat yang terjadi di Kelurahan RJB.
Ades sapaan akrabnya tidak memberikan komentar sedikitpun perihal kekosongan jabatan tersebut. Padahal, dengan kosongnya pejabat di Kelurahan RJB dipastikan menghambat kinerja pemerintah dalam melayani masyarakat.