Ketua DPRD Kota Depok Pamit, Minta Maaf Jika Banyak Kekurangan

oleh

Halaman.co.id |Depok – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok periode 2019-2024 mengakui masih banyak kekurangan dalam menjalankan tugasnya.

Demikian dikatakan Ketua DPRD Kota Depok 2019-2024 T. M. Yusufsyah Putra saat memimpin rapat paripurna pengambilan sumpah dan pelantikan anggota DPRD Depok 2024-2029.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Kota Depok atas segala kekurangan selama menjalankan tugas selama lima tahun terakhir,” katanya.

Putra menegaskan, bahwa upaya mempercepat pembangunan Kota Depok bukanlah perkara mudah. Meskipun jajaran DPRD telah bekerja seoptimal mungkin, ia mengakui adanya kekurangan dalam pelaksanaan program kerja. Oleh karena itu, ia merasa perlu untuk meminta maaf kepada masyarakat Kota Depok.

“Kami telah berupaya seoptimal mungkin, namun tentu terdapat kekurangan di sana-sini. Oleh karena itu, kami memohon maaf kepada seluruh warga Kota Depok atas program kerja DPRD yang tidak tuntas,” katanya.

Dia menekankan, DPRD Kota Depok tidak tanpa hasil. Di bawah kepemimpinannya, Pemkot Depok berhasil meraih sejumlah penghargaan dari berbagai pihak, termasuk dari Pemerintah Pusat, sebagai bukti nyata kerja keras dan dedikasi DPRD bersama Pemkot Depok selama lima tahun terakhir.

Putra juga menyampaikan permohonan maafnya kepada segenap anggota dewan yang masa baktinya berakhir. Ia berharap agar ikatan batin di antara mereka tetap terjaga, meskipun masa jabatan telah usai.

Terakhir, dia mengingatkan bahwa jabatan dan kedudukan bersifat sementara. Menurutnya, yang akan dikenang bukanlah jabatan, melainkan hasil kerja dan pengabdian yang dilakukan selama masa jabatan tersebut.

“Jabatan dan kedudukan bersifat sementara. Pada saatnya pasti akan ditinggalkan. Namun, hasil kerja dan pengabdianlah yang kekal hingga kita berpulang ke hadapan Tuhan,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.