DPRD Kota Depok Dalam Visi Depok Emas 2045

oleh

Halaman.co.id |Depok – Walikota Depok,Mohammad Idris menyampaikan Visi Kota Depok Emas 2045 mencakup tiga (3) pilar utama yaitu, Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan.

Hal ini diungkapnya pada rapat Paripurna DPRD dalam rangka masa sidang kedua tahun sidang 2024,tentang RPJPD (Rencana

Pembangunan Jangka Panjang Daerah) Kota Depok tahun 2025- -2045, Senin (10/6/24).

Selain itu,Walikota menyakinkan, pihaknya memastikan bahwa RPJPD Kota Depok selaras dengan tujuan pembangunan Nasional dan Provinsi yaitu, mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Kembali, lanjut Mohammad Idris, adapun Visi Kota Depok Emas 2045 mencakup 3 pilar utama yaitu, Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan.

Maju, ditandai dengan modernisasi kreativitas dan daya saing yang tercermin dalam peningkatan aksesibilitas dan kualitas layanan di berbagai sektor serta tata kelola pemerintahan transparan dan berorientasi pada kepuasan warga.

Sejahtera, mencerminkan keseimbangan, kemandirian dan kualitas kehidupan masyarakat yang didukung oleh empat (4) pilar utama yaitu, madani, adil ,tangguh dan berbudaya.

Kemudian,berkelanjutan,merujuk pada pembangunan yang menjaga keutuhan, kelestarian dan keseimbangan lingkungan hidup untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan generasi saat ini maupun masa depan,papar Mohammad Idris.

Masih Mohammad Idris, maju kotanya, sejahtera kehidupannya dan berkelanjutan pembangunannya dimana untuk mencapai visi ini, pihaknya telah menetapkan delapan (8) misi yaitu,

1. Mewujudkan transformasi sosial yang inklusif sehat dan cerdas.

2. Mewujudkan transformasi ekonomi yang kreatif inovatif dan bertumpu pada ekonomi hijau.

3. Mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang melayani berbasis digital dan berkelas dunia.

4. Mewujudkan kota yang aman dan tertib serta menjaga stabilitas ekonomi daerah.

5. Mewujudkan ketahanan sosial budaya dan psikologi yang berkelanjutan dan berbasis ketahanan keluarga.

6.Meningkatkan pembangunan wilayah yang merata dan berkeadilan.

7.Mengembangkan sarana dan prasarana pelayanan dasar yang berkualitas dan ramah lingkungan.

8.Mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan.

Sambungnya,untuk arah kebijakan ini Ia membagi ke dalam empat (4) tahapan pembangunan.

Tahap pertama, penguatan pondasi mulai 2025-2029 penguatan pondasi sosial ekonomi tata kelola untuk memasuki transformasi pembangunan yang masih dan berkesinambungan.

Tahap kedua, akselerasi transformasi 2030 – 2034 yaitu, penerapan pembangunan berbasiskan inovasi pemberdayaan modal sosial digitalisasi dan pemanfaatan teknologi berkelanjutan.

Tahap ketiga tahun 2035- 2039, pencapaian kemajuan dan berkelanjutan pembangunan yang sudah yang menyejahterakan untuk semua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.