Halaman.co.id |Depok – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-25 Kota Depok, DPRD Kota Depok menggelar Rapat Paripurna Istimewa pada hari Jumat (26/04/2024). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Depok, TM. Yusufsyah Putra, dan dihadiri oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, serta anggota Dewan dan undangan lainnya.
Rapat Paripurna Istimewa ini merupakan bagian dari rangkaian acara memperingati Hari Jadi Kota Depok yang telah mencapai usia seperempat abad di tahun 2024. Dalam kesempatan tersebut, Guru Berprestasi dari SMPN 7 Kota Depok, Irma Karmila, membacakan sejarah singkat Kota Depok.
Sejarah singkat itu menceritakan bagaimana Kota Depok yang berawal dari sebuah Kecamatan di wilayah Parung, Kabupaten Bogor, berkembang menjadi kota yang mandiri. Pada tahun 1976, pembangunan perumahan mulai marak di Depok, baik oleh Perum Perumnas maupun pengembang swasta. Diikuti dengan berdirinya Universitas Indonesia (UI) di wilayah tersebut.
Pada tahun 1988, Kota Administratif Depok dibentuk oleh Menteri Dalam Negeri Amir Machmud. Wali Kota Administratif pertama, Mochammad Rukasah Suradimadja, dilantik oleh Gubernur Jawa Barat, Aang Kunaefi.
Di tahun 1999, Kota Administratif Depok mengalami pemekaran wilayah, di mana seluruh desa berganti status menjadi kelurahan. Hasil pemekaran tersebut menghasilkan tiga kecamatan dan 17 kelurahan.
Selama 17 tahun sebagai Kota Administratif, Depok mengalami perkembangan pesat di berbagai bidang, terutama di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Kota Depok pun berkembang menjadi tiga wilayah kecamatan dengan 23 kelurahan.
Peresmian Kotamadya Daerah Tingkat II Depok dilakukan pada tanggal 27 April 1999, bersamaan dengan pelantikan Pejabat Wali Kotamadya Kepala Daerah Tingkat II Depok saat itu, Drs. H. Badrul Kamal, yang sebelumnya menjabat sebagai Walikota Kota Administratif Depok.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 15 tahun 1999, wilayah Depok meliputi wilayah Administratif Depok yang terdiri dari tiga kecamatan, ditambah sebagian wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor.
Kota Depok saat ini tidak hanya sebagai pusat pemerintahan yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta, tetapi juga sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Negara. Depok diarahkan untuk menjadi kota pemukiman, kota pendidikan, pusat pelayanan perdagangan dan jasa, kota pariwisata, dan kota resapan air.