Halaman.co.id |Depok – Munculnya wacana Lebaran Depok dijadikan Peraturan Daerah (Perda) menimbulkan berbagai reaksi. Selain dari aktivis Depok Cahyo Putranto Budiman, kini penolakan dilontarkan politisi PKS Ade Firmansyah.
Adef, sapaan akrab Ade Firmansyah mengatakan bahwa kemajuan kebudayaan sudah masuk dalam Perda Kota Depok. Perda tersebut tertuang dalam Perda Kota Depok Nomor 3 tahun 2023.
Dimana kata Adef, Perda tersebut berisi tentang pengaturan identitas Kota Depok, yaitu Betawi Melayu. Didalamnya juga terdapat poin tentang pelestarian kebudayaan.
“Juga berisi tentang perlindungan, pemanfaatan dan pembinaan pengembangan budaya lokal Kota Depok seperti Lebaran Depok, jadi ga usah lagi bikin perda spesifik perda Lebaran Depok,” kata Ade Firmasnyah kepada wartawan, Kamis (07/5/2026).
Jadi kata Adef, tidaklah perlu kembali mengusulkan Lebaran Depok menjadi Perda. “Kalau kata orang Depok mah segala apa bae dikatah,” tutup Adef.
Sementara itu, tokoh pemuda Kota Depok, Muhammad Riza Pahlevi mengatakan hal serupa Ade Firmansyah.
Menurut pria yang akrab disapa Josh tersebut, masih banyak hal yang lebih bersifat urgensi dibandingkan menjadikan Perda tentang Lebaran Depok.

Josh menyinggung bahwa Kota Depok masih punya “budaya lain” yang harus dilestarikan, bukan hanya Lebaran Depok.
“Kita juga punya masih punya budaya lain yang “harus” dilestarikan. Budaya kesulitan mengurus kesehatan, budaya banjir, budaya macet dan masih banyak lagi,” kata Josh.
“Anggaran untuk kesehatan terbatas, pendidikan terbatas, tapi untuk kebudayaan terbuka luas. Semestinya pelaku kebijakan bisa menempatkan mana prioritas, mana yang bukan,” pungkasnya.









