Halaman.co.id |Depok – Masih ingat skandal prostitusi di mobil yang terparkir di RS Hermina yang melibatkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Depok pada era pemerintahan Nurmahmudi Ismail? Kali ini, oknum ASN wanita berinisial D disebut-sebut kembali berulah.
ASN berinisial D yang kini bertugas di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok disebut-sebut jarang masuk kantor, sehingga menimbulkan kecemburuan sosial antar ASN.
Selain masalah absensi dan indisipliner mencederai profesionalisme dan tanggung jawab sebagai abdi negara, D juga disebut-sebut terjerat pinjaman online (pinjol) hingga menyebabkan nama institusi tercoreng dan berdampak pada citra buruk ASN.
Belum berhenti di situ, D juga dilaporkan memiliki persoalan utang piutang berupa emas kepada salah satu ASN di dinas lain. hingga kini, kewajiban tersebut disebut belum diselesaikan, meski sebelumnya dijanjikan akan dikembalikan.
Rangkaian dugaan ini memicu kemarahan dan kekecewaan di kalangan ASN, yang menilai perilaku tersebut sudah jauh dari nilai-nilai etika dan sumpah jabatan sebagai aparatur negara.
“Ini bukan sekadar persoalan pribadi. Ketika sudah berdampak pada lingkungan kerja dan nama baik institusi, harus ada tindakan tegas,” ujar salah satu ASN yang enggan disebutkan namanya, Selasa (05/05/26).
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok pun didesak untuk segera turun tangan. evaluasi menyeluruh hingga pemberian sanksi dinilai perlu dilakukan guna menjaga disiplin dan wibawa ASN di mata publik.
Jika terbukti melanggar, D berpotensi dikenakan sanksi sesuai peraturan kepegawaian yang berlaku, mulai dari teguran hingga sanksi berat.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa integritas ASN bukan hanya soal kinerja di meja kerja, tetapi juga mencakup perilaku dan tanggung jawab moral dalam kehidupan sehari-hari.









