Halaman.co.id |Depok – Pemerintah Kota Depok masih mendapat kritikan terkait sarana prasarana yang belum memadai di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN). Salah satunya dari orang tua siswa SMPN 3 Depok berinisial MI.
MI mengeluhkan, karena selama sekira empat bulan sarpras berupa meja dan kursi untuk belajar siswa tidak tersedia, sehingga kurun waktu tersebut sejumlah peserta didik terpaksa belajar di lantai.
Janji Wali Kota Depok, Supian Suri untuk pengadaan sarpras tersebut melalui anggaran corporate social responsibility (CSR) hingga kini belum terealisasi karena terkendala beberapa faktor.
“Baru hari ini, saat pengambilan raport ASTS (Asesmen Sumatif Tengah Semester), saya melihat bagaimana kondisi kelas yang tanpa kursi dan meja. Wali kelas dan orang tua murid sama duduk dilantai,” ucap MI melansir Suara Kota, Jumat (30/4/2026).
Wali Kota Depok beberapa waktu lalu sempat berjanji akan berusaha mengatasi masalah terkait belum adanya kursi dan meja di SMP Negeri 3 Depok dengan menggandeng pihak ketiga melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
“Pemkot Depok gandeng CSR Bank BJB untuk lengkapi meja dan kursi SMPN 3 Depok”, kata Supian kala itu.
Sekretaris Komisi D di DPRD Kota Depok, Siswanto ikut berkomentar. Ia meminta Hardiknas tahun ini harus dijadikan momentum untuk memperbaiki sistem pendidikan. Pemkot didesak untuk segera menyelesaikan berbagai PR.
Diantara yang menjadi desakan ia katakan adalah memenuhi sarpras yang masih kurang di sejumlah sekolah swasta yang masuk dalam program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG), serta yang paling utama adalah penyelesaian kekurangan kursi dan meja belajar di SMPN 3 Kota Depok.
“Sarpras menjadi prinsip penting dalam dunia pendidikan. Itu jika mengadopsi prinsip Ki Hajar Dewantara yaitu “Pendidikan tidak hanya mencerdaskan, tetapi juga memanusiakan manusia, termasuk siswa,” kata Siswanto.
Diterangkan Siswanto, 49 sekolah swasta yang masuk dalam program RSSG di Depok mayoritas sarprasnya kurang memadai. Tak ayal, dari 49 dua diantaranya harus dieliminasi alias digugurkan kerjasamanya oleh Pemkot.
“Permintaan agar Pemkot membenahi sarpras sekolah RSSG mencuat di pansus LKPJ kemarin. Hampir semua anggota pansus sepakat mendorong Pemkot memberi perhatian lebih terhadap sekolah RSSG,” ujarnya.
Aktivis Pendidikan Kota Depok, Rasikin bin Ridwan membuat anomali. Ia mempertanyakan 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional atau Hari Persekolahan Nasional?
Rasikin mengakui pendidikan adalah sebuah kata yang “terasa” sangat identik dengan persekolahan.
“Lupakah kita bahwa persekolahan hanyalah bahagian dari Pendidikan?. Pendidikan ada di dalam rumah, ada di lingkungan masyarakat/pergaulan. Dan ada di rumah-rumah ibadah. Persekolahan hanyalah bahagian dari luasnya Pendidikan,” tutur Rasikin.
Pada kenyataannya kata Rasikin, saat ini persekolahan “dimintai” pertanggungjawaban “sendirian” apabila terjadi kenakalan dan atau prilaku tak pantas yang di lakukan oleh siapapun yang berstatus sebagai pelajar, seolah guru dan sekolah adalah satu-satunya pihak yang di persalahkan.
“Mungkin ada beberapa pihak yang tersadar bahwa tak sepenuhnya “beban tanggungjawab” itu dapat di bebankan ke pada guru dan sekolah saja. Namun faktanya negarapun belum memiliki instrumen hukum maupun kelembagaan yang.dapat di mintai “pertanggungjawaban” selain daripada guru dan sekolah. Malah tak sedikit masyarakat yang sepenuhnya mengandalkan guru dan sekolah untuk perkembangan putra-putrinya,” terangnya.
Di momen Hardiknas 2026 ini, Rasikin mengajak semua pihak untuk mulai memikirkan atau mengkaji ulang Sistem Pendidikan Nasional, yakni sebuah sistem pendidikan yang komprehensnif meliputi ‘Rumah’, ‘Lingkungan’, ‘Agamawan’, ‘persekolahan’ dan ‘Negara’, bukan Persekolahan semata.
“Atau sekurang-kurangnya Pemerintah “berani” mengatakan bahwa kita punya Kementrian Persekolahan tapi bukan Kementrian Pendidikan. Dengan begitu setidaknya kata “PENDIDIKAN” akan dapat di kembalikan pada “martabat”nya yang komprehensif,” tutup Rasikin









