Jabodetabek

Disrumkim Pastikan Biaya Perbaikan Turap di TPU Kalimulya 1 Ditanggung Pelaksana Proyek

×

Disrumkim Pastikan Biaya Perbaikan Turap di TPU Kalimulya 1 Ditanggung Pelaksana Proyek

Sebarkan artikel ini

Halaman.co.id |Depok – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok memastikan biaya perbaikan turap ambruk di Tempat Pemakaman Umum (TPU) 1, Kalimulya, Cilodong ditanggung pelaksana proyek.

Kepalan Disrumkim Kota Depok, Adnan Mahyudin melalui Kepala UPT Pemakaman, Iksan menegaskan saat ini renovasi turap ambruk masih merupakan tanggung jawab pelaksana proyek.

“Biaya perbaikan seratus persen ditanggung pihak pelaksana, jadi tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok,” kata Iksan Sabtu (11/4/2026).

Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok juga mengapresiasi berbagai kritikan masyarakat yang ditujukan kepada pemerintah.

Menurut Iksan, kritikan tersebut merupakan sebuah kebaikan berbagai pihak dan menjadi prioritas Disrumkim agar bisa lebih membenahi setiap kebijakan dan keputusan yang ada.

“Kami tidak anti kritik, kritik ini bagus untuk berbenah dan menuju kebaikan dalam bekerja. Terimakasih kepada semua pihak yang telah memberikan perhatian kepada Disrumkim Kota Depok,” ujarnya.

Iksan juga berjanji akan memberikan laporan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak lagi ada anggapan miring terhadap pemerintah.

“Kami akan memberikan laporan dengan jelas, agar tidak ada asumsi negatif terhadap pemerintah,” pungkasnya.

BACA JUGA  Pembangunan Kantor Kelurahan Cipjay Tuai Polemik, Ini kata Pemkot Depok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *