NasionalParlemen

Curhat Guru Ngaji Lekar usai Pemkot Depok Kurangi Kuota Penerima Insentif Bimroh

×

Curhat Guru Ngaji Lekar usai Pemkot Depok Kurangi Kuota Penerima Insentif Bimroh

Sebarkan artikel ini

Halaman.co.id |Depok – Sejumlah guru ngaji lekar merasa prihatin atas dikuranginya kuota penerima pada program dana insentif pembimbing rohani atau bimroh oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat.

Salah satu guru lekar di Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo yang berhasil ditemui halaman.co.id bernama Muhammad Furqan membenarkan hal tersebut.

Guru alif ba, bahasa yang biasa disematkan kepada guru lekar seperti dirinya adalah tiang utama pendidikan agama islam bagi anak-anak.

“Sekarang kuota penerima dana bimroh untuk para guru ngaji alif ba sudah dikurangi, padahal mereka yang mengajarkan agama kepada anak-anak kampung itu bukan mencari kekayaan,” kata Muhammad kepada wartawan, Sabtu (11/4/2026).

Meski belum pernah mendapatkan dana bimroh, namun Muhammad Furqan mengatakan banyak kerabatnya sesama ustadz kampung sangat terbantu akan program Pemkot Depok era sebelumnya.

“Umumya sih merasa terbantu untuk bayar listrik. Kebanyakan mereka (ustadz) kan ngajarin anak-anak baca iqro kan dirumah, nah dana itu buat bayar listriknya, karena ga pernah ada patokan iuran bulanan,” ujarnya.

Ia meminta Pemerintah Kota Depok agar mempertimbangkan kembali keputusan mengurangi kuota penerima dana bimroh bagi guru ngaji lekar yang selama ini dinilai sangat besar manfaatnya.

“Jangan jadikan tumbal pengajar agama. Ingat bagaimana dulu kita jadi anak kecil. Mungkin tanpa bimbingan guru lekar kita tidak akan paham apa itu alfatihah,” pungkasnya.

Sementara, guru ngaji lekar dari Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Haryadi mengaku kecewa akan pengurangan kuota penerima dana insentif bimroh.

Dirinya menyebut Kota Depok mengalami kemunduran dengan adanya pengurangan kuota bimroh dan penghapusan program UHC atau Universal Health Coverage oleh Pemkot Depok beberapa waktu lalu.

“Dana Bimroh di setop, KIS dinonaktifkan, mana katanya perubahan Depok, malah makin mundur. Dari sejahtera menjadi sengsara kacau,” kata Haryadi melalui pesan nya.

BACA JUGA  Pemkot Depok Fokus Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam

Sekretaris Komisi D di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Siswanto ikut buka suara. Ia menyebut pengurangan kuota insentif bimroh yang saat ini berubah nama menjadi Insentif Guru Ngaji Lekar dan Pendidik Rohani memiliki alasan tersendiri.

Politisi PKB tersebut mengatakan faktor pertama adanya pengurangan kuota penerima insentif adalah karena adanya perintah efisiensi anggaran dari pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres).

“Salah satu yang terdampak dari Instruksi Presiden tersebut ya berdampak ke arah dana insentif pembimbing rohani,” jelas Siswanto.

Ia juga menyebut Pemkot Depok telah berfikir keras agar program tetap berjalan dan bisa tetap dirasakan oleh para pembimbing rohani, meski terdapat pengurangan jumlah penerima dana insentif dari 2 ribu penerima menjadi 630 kuota.

“Saya sebagai Sektetaris Komisi D mendukung kebijakan Pemkot terkait dengan hal ini. Kondisi dilapangan memang harus dipetakan ulang siapa penerima insentif bimroh, terlebih pak wali punya target untuk menanggulangi buta aksara huruf hijaiyah yang melanda lulusan SD,” ujarnya.

“Tahun 2024 lalu, dari 34 ribu lulusan SD di Kota Depok, 20 persen diantaranya belum bisa baca Al-Qur’an. Dari sudut pandang saya pribadi atau dari Fraksi PKB, ini cukup memprihatinkan, sehingga harus ada intervensi untuk memberantas itu, caranya dengan memberikan apresiasi kepada guru lekar di Depok,” ujarnya.

Ia juga mengatakan semangat guru ngaji lekar mulai banyak yang menurun karna salah satunya tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah.

“Pemberian insentif ini merupakan cara strategis Pemkot Depok memberantas buta aksara huruf hijaiyah, meskipun kuota penerima harus dikurangi, asal sasarannya tepat,” paparnya.

Ia mengatakan juga perlu mengapresiasi tokoh agama yang konsisten mengajarkan agama. Namun pemerintah perlu menimbang kemampuan fiskal daerah.

BACA JUGA  Pemkot Depok Apresiasi Gelaran HPN PWI Depok

“Mungkin sebelumnya yang 2000 penerima dana bimroh itu tidak semuanya dari kalangan yang membutuhkan, berbeda dengan para guru lekar, misalkan orang yang pernah khutbah sholat jumat mengajukan bimroh bisa mengajukan insentif dana bimroh,” pungkasnya.

“Rata-rata para kiai yang khutbah pasti punya motor atau lebih. Artinya insentif itu diarahkan ke mereka hanya seperti apresiasi. Berbeda dengan guru lekar yang rata-rata kalangan ustadz yang tidak bekerja di sektor formal,” pungkasnya.

Senada dengan Siswanto, Politisi PKS Depok, Ade Firmansyah mengakui dalam rapat bersama Bag Kesos di Pemkot Depok, Komisi D sempat meminta dipertahanka, namun karena efisiensi anggaran, maka dengan terpaksa jumlah nya dikurangi.

“Lalu diadakan pendataan ulang dan rekomendasi mengacu kepada Majelis Ulama Indonesia atau MUI, sementara untuk agama lain pendataan dilakukan oleh Kemenag Kota Depok. Jadi data lama dibersihkan dulu, lalu di verifikasi ulang,” ujarnya.

“Usulan pokok pikiran Komisi D RKPD 2026 ini adalah meminta kepada Pemkot Depok untuk penyesuaian kembali agar ada peningkatan penerima bagi para guru ngaji lekar dan pembimbing rohani, atau dikembalikan jumlah kotanya menjadi kembali 1000 penerima,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *