Halaman.co.id |Depok – Proyek Cut and Fill di Jalan Cemara, Kelurahan Grogol Kecamatan Limo menuai sorotan. Selain tentang perizinan yang diduga diabaikan, masyarakat juga resah akan aktivitas tersebut.
Warga Pacoran Mas, S. Anton mengaku hampir terpeleset di Jalan Pramuka Raya, Mampang Pancoran Mas ketika melintas di kawasan itu usai hujan reda pada Jumat (3/4/2026).
“Pulang dari Grogol limo, sore hari kira-kira jam 5an saya hampir terjatuh karena terpeleset jalan licin. Setelah saya cek, ternyata ada truk pengangkut tanah yang menumpahkan cecerannya, tanah kena air, licin lah,” kata Anton kepada wartawan, Sabtu (4/4/2026).
Anton mendesak Pemkot Depok, khususnya Satpol-PP menindak tegas pelaksana proyek Cut and Fill. Karena kata Anton, regulasi perizinan tentang Cut and Fill di Kota Depok belum ada.
“Diduga, mungkin hampir pasti, proyek tersebut belum mengantongi izin resmi dari Pemkot Depok karena belum adanya regulasi tentang proyek itu,” ujarnya.
Anton yang juga seorang aktivis berencana akan melaporkan aktivitas Cut and Fill yang menyebabkan Jalan Raya Pramuka menjadi kotor akibat sisa tanah angkutnya.
“Akan kami laporkan, kalau tidak di gubris ya terpaksa kami ambil langkah selanjutnya, mungkin bisa juga kami akan lakukan aksi demo,” pungkasnya.










