Halaman.co.id |Depok – Warga Kota Depok bernama Cahyo Putranto Budiman mengaku sudah putus asa terhadap penegakan hukum di Indonesia, terutama di kota tempat tinggalnya, Kota Depok.
Bagaimana, setiap laporan yang diadukan masyarakat terhadap dugaan kasus korupsi para pejabat pemerintah selalu berakhir dengan sunyi, hampir tidak pernah menemui titik “klimaks”.
Ia tidak mengatakan semata-mata dirinya kecewa, namun kini Cahyo mengaku lebih kepada speechless tentang supremasi dan penegakan hukum di Indonesia.
“Apa yg bisa diharapkan lagi melihat kinerja KPK yang semakin bobrok, mengobrak abrik tatanan aturan yg lazim diberlakukan, bahkan diyakini ada pola transaksional melihat kejadian kebijakan “tahanan rumah” yakult,” keluh Cahyo kepada wartawan, Rabu (25/3/2026).
Pernyataan putus asa tersebut Cahyo utarakan menyusul tidak ada tindak lanjut progres laporan dirinya ke KPK terhadap dugaan mark-up pembebasan lahan untuk SMPN 35 di Cimanggis.
Harapan Cahyo menerima informasi keadilan kian pupus setelah beberapa tahun terakhir APH bernama Kejaksaan melakukan kerjasama berupa pendampingan hukum kepada setiap Pemerintah Daerah (Pemda).
“Apalagi ada MoU antara kejaksaan dengan pemerintah kota dengan pendampingan hukum terkait dinas-dinas. Rasanya sulit bagi mereka (kejaksaan) untuk mengambil langkah hukum sesuai keinginan masyarakat,” ujarnya.
Cahyo kini hanya berharap keadilan kepada Tuhan yang Maha Kuasa, dimana ia yakini keadilan tuhan adalah diatas segalanya. “Untuk penegakan hukum, tinggal tunggu hukum Tuhan yang paling adil. Kita tunggu saja,” pungkas Cahyo.








