Halaman.co.id |Depok – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Kota Depok, Kania Parwanti meminta seluruh pegawai tetap memegang teguh komitmen Panca Prasetya Korpri.
Kania juga menegaskan kekompakan dan profesionalisme pegawai menjadi kunci utama dalam memberikan dukungan administrasi maupun teknis kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Depok.
Dia mengingatkan setiap pegawai untuk saling membantu dalam menjalankan tugas agar pelayanan kepada lembaga legislatif daerah dapat berjalan secara optimal.
Terpenting, Kania menekankan betapa pentingnya menjaga kerahasiaan informasi kedinasan di lingkungan kerja sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Panca Prasetya Korpri.
“Pegawai harus menjaga kerahasiaan informasi kedinasan dan tidak menyampaikan informasi yang hanya berdasarkan persepsi pribadi untuk kepentingan tertentu,” kata Kania dilansir media lain, Jumat (13/3/2026).
Pernyataan Kania seperti selaras dengan kondisi di lapangan seperti yang diutarakan Ketua IPJI Kota Depok, Anis Muriany. Pemkot Depok dinilai tertutup dan terkesan mengkotak-kotakkan wartawan.
Pernyataan Kania pada apel pagi di DPRD memberikan sinyal buruk bagi sinergitas antar lembaga, termasuk pemerintah dengan pers, khususnya di era pemerintahan Supian-Chandra.
“Tapi catatan juga buat kami, kami jujur aja bahwa selama ini kan kita dengan pemerintah kan mitra, ya kan? Tapi kayaknya kami dikotak-kotakin gitu,” kata Anis sehari sebelumnya.
Pertanyaan Kania tersebut berpotensi menjadi perdebatan panas karena bertolak belakang dengan UU no. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, dimana badan publik wajib menyediakan informasi yang akurat.
Dimana, keterbukaan informasi publik adalah hak konstitusional warga negara untuk mengakses informasi dari badan publik guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.
“Agar tidak ada narasi dugaan penyalahgunaan anggaran,” pungkasnya.











