Halaman.co.id |Depok – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kota Depok bungkam dalam menyikapi polemik Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi ‘korban’ balas budi Pilkada 2024.
Sekretaris BKPSDM Kota Depok yang biasa bernama dan akrab disapa Endra ketika dihubungi tidak memberikan respon, pun ketika ditunggu di kantornya.
Penulis halaman.co.id mencoba melakukan upaya konfirmasi dengan mendatangi kantor BKPSDM Kota Depok yang berada di Lt 8 Gedung Dibaleka II. Namun hingga lebih dari 5 jam menunggu, Endra tidak tampak memasuki kantor.
Beberapa pegawai magang ketika ditanya hanya mengatakan bahwa Sekretaris BKPSDM (Sekban) belum ada di ruangan, diminta sabar menunggu.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Lokomotif dan Pembangunan (LSM Gelombang) Fiqih Nurshalat menyoroti nasib beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Depok yang diduga menjadi korban politik.
Kepada wartawan, Fiqih mengatakan telah memiliki data tentang beberapa ASN yang diduga menjadi “korban” dari Pesta Demokrasi lima tahunan yang dimenangkan pasangan Supian Suri – Chandra Rahmansyah.
“Ada setara kabid yang baru dilantik belum setahun, sudah di non job kan karena ijazah nya setara Diploma III, itu kan kelewatan,” kata Fiqih membuka sesi wawancara, Senin (9/3/2026).
Namun, yang membuat Fiqih terkejut bukan soal di nonjobkannya pejabat tersebut. Pria berkepala plontos tersebut lebih menyoroti perihal rotasi mutasi yang dilakukan sebelumnya, dimana pejabat yang dimaksud masuk dalam radar promosi ASN.
Fiqih menduga beberapa pejabat ASN di Pemkot Depok yang di nonjob kan berkaitan dengan teguran keras dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sementara, Wali Kota Depok Supian Suri pada 15 September 2025 secara gamblang mengatakan kalau dirinya adalah pihak yang bertanggung jawab penuh atas keputusan rotasi dan mutasi jabatan ini. Hal ini dimaksudkan agar para ASN tidak menyalahkan pihak lain di luar dirinya.
“Jadi Bapak dan Ibu tidak boleh atau tidak usah menyalahkan siapapun di luar saya. Karena ini menjadi tanggung jawab saya, keputusan saya terhadap tugas yang diemban Bapak dan Ibu semuanya,” ucapnya saat pelantikan kala itu.
Supian Suri menjelaskan, keputusan ini adalah hasil diskusi dengan Wakil Walikota, serta masukan dari berbagai tim dan masyarakat. Namun, ia kembali menekankan bahwa tanggung jawab akhir tetap berada di pundaknya.
“Jadi kalau Bapak dan Ibu tidak terima, mau marah, mau kesel, marah dan keselnya limpahkan ke saya, karena saya lah yang bertanggung jawab terhadap keputusan ini,” ucapnya.
Sementara, Plt BKPSDM Kota Depok, Endra saat dihubungi untuk mengkonfirmasi mengenai dugaan ASN di non-job kan karena persyaratan prosedural belum menjawab hingga berita ini diturunkan.











