Halaman.co.id |Depok – DPRD Kota Depok menyayangkan sikap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang dinilai sering mangkir dari undangan rapat maupun agenda penting lainnya tanpa keterangan yang jelas.
Ketua Badan Kehormatan Dewan Rakyat Daerah (BK DPRD) Kota Depok, Qonita Lutfiyah mengatakan kehadiran unsur pemerintah sangat krusial untuk mengevaluasi program pembangunan kota agar berjalan selaras antara rencana kerja pemerintah dan pengawasan legislatif.
Menurut Qonita Lutfiyah, ketidakhadiran pihak pemerintah bukan kali pertama terjadi. Dia membenarkan fenomena ini sudah menjadi pola yang sering berulang, di mana pihak pemerintah tidak memberikan konfirmasi atau alasan atas ketidakhadirannya.
“Kami undang yang bersangkutan tidak hadir, dan juga tidak ada informasi ke kami terkait kenapa ketidakhadirannya. Harapannya ini menjadi evaluasi bersama, bahwasanya membangun Depok itu kita harus bersama-sama,” ujarnya.
Pihak DPRD menegaskan bahwa membangun kota sebesar Depok memerlukan sinergi yang kuat antara Pemerintah Kota dan DPRD.
Kehadiran fisik dalam rapat formal bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan administratif dalam mengawal kontribusi pembangunan.
Meski enggan memberikan penilaian buruk secara langsung terhadap kredibilitas Pemkot, Qonita menekankan bahwa kejadian ini harus menjadi pengingat bagi para pemangku kebijakan.
Pesan moral yang ingin disampaikan adalah pentingnya saling menghargai peran masing-masing lembaga demi kepentingan masyarakat luas.
“Mudah-mudahan ini tidak terulang lagi. Ke depannya menjadi evaluasi bersama bahwasanya hadirnya DPRD juga memberikan kontribusi dalam pembangunan Kota Depok,” pungkasnya.
Sementara, Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Kota Depok, Edi Masturo mengaku DPRD, khususya Komisi A merasa dilecehkan oleh DPMPTSP Kota Depok, khusus dalam hal ini.
“Imabauan DPRD yang telah di tandatangani Ketua tidak diindahkan pihak DPMPTSP. Saya dan Fraksi Gerindra me-warning OPD khusus yang berkaitan dengan Komisi A jangan sampai seperti DPMPTSP,” pungkasnya.












