Jabodetabek

Prestasi Setahun SS-Chandra, Masjid Margonda Batal Dibangun, UHC dan Sankem Dihapus, Siswa SMPN 3 Belajar di Lantai

×

Prestasi Setahun SS-Chandra, Masjid Margonda Batal Dibangun, UHC dan Sankem Dihapus, Siswa SMPN 3 Belajar di Lantai

Sebarkan artikel ini

Halaman.co.id |Depok – Hari ini, 20 Februari 2026, tepat manandai satu tahun pemerintahan Supian Suri – Chandra Rahmansyah (SS-Chandra) yang dilantik pada 20 Februari 2025.

Pasangan SS-Chandra pada pilkada lalu diusung koalisi 12 partai politik yang ada di Kota Depok, selain Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Golongan Karya (Golkar).

Pada tahun pertama masa jabatannya, SS-Chandra langsung menuai kontroversi karena menghentikan rencana pembangunan Masjid Agung di Margonda hingga menghapus bantuan Santunan Kematian (Sankem) yang sudah berjalan selama 20 tahun terakhir.

Anggota DPRD Kota Depok Bambang Sutopo sempat mengingatkan soal sejarah dan rekam jejak digital akan mencatat seorang pemimpin di Kota Depok menghapus secara suka-suka anggaran Masjid Agung di Margonda hingga memberhentikan santunan kematian untuk keluarga yang sedang berduka.

Bambang khawatir kebijakan Walikota yang tanpa perhitungan matang itu justru akan menjadi rekam jejak buruk yang akan tercatat sejarah Kota Depok.

Pasalnya pembangunan Masjid Agung Margonda dan bantuan Sankem sangat dirasakan sekali manfaatnya bagi masyarakat Depok.

“Politik memang bisa berubah ya, teman Koalisi juga bisa berubah. Tapi kebutuhan rumah ibadah masyarakat Kota Depok, yang jelas-jelas sudah disahkan tiba-tiba digeser. kan ga enak nanti kalau dicap atau dikenang Walikota yang membatalkan Masjid, kan ga asik gitu ya. Artinya dilakukan saja dulu pembangunan Masjid, karena anggarannya sudah jelas, lahannya sudah ada, tinggal bangun, apalagi susahnya?” tegas Bambang Sutopo.

Politisi PKS itu mengingatkan soal sejarah dan rekam jejak digital akan mencatat seorang pemimpin di Kota Depok menghapus secara suka-suka anggaran Masjid Agung di Margonda hingga memberhentikan santunan kematian untuk keluarga yang sedang berduka.

Terakhir, Dibawah kepemimpinan SS-Chandra, sebanyak 281.725 Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan Depok dinonaktifkan per 31 Januari 2026.

BACA JUGA  Momen Halal Bihalal Golkar, Farabi: Target Kami 11

“Dari total penerima PBPU BP Pemda sebanyak 365.182 jiwa, terdapat 216.370 peserta yang tidak lagi masuk dalam kelompok desil 1 sampai 5 sehingga kepesertaannya dinonaktifkan pada Januari 2026,” ucap Kadinkes Kota Depok Devi Maryori saat Konferensi Pers di Balai Kota Depok, Jumat (6/2).

Jumlah tersebut, mencakup penerima yang tergolong dari Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang dibiayai Pemerintah Daerah (Pemda) dan PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Tak kurang menuai kontroversi renovasi SMPN 3 Depok yang menelan anggaran Rp 28 Milyar Rupiah namun 17 kelas masih kekurangan meja dan kursi sebagai sarana belajar mengajar.

Dari 33 kelas, ada 17 kelas yang kekurangan meja dan kursi. Jika dijumlah, sebanyak 612 siswa masih membawa meja lipat.

“Kalau kita ada 33 kelas, kita kekurangan 17 ruangan berarti sekitar baru ada 16 kelas yang terisi. Untuk 16 kelas, kalaupun dibikin dua sesi, itu kan nggak cukup karena masih 33 kelas kan masih kurang,” jelas pihak SMPN 3 Depok, Nur, saat disambangi wartawan akhir Januri lalu.

Dia mengatakan siswa yang terkena dampak membawa meja lipat adalah kelas 7 dan 8. Sedangkan pengadaan meja dan kursi yang sudah ada difokuskan untuk kelas 8 dan 9.

“Kalau yang sekarang tuh memang kan kalau kelas 9 tinggal sebentar lagi ya, jadi memang yang di-ini tuh (bawa meja lipat) kelas 7 sama sebagian kelas 8. Yang ada meja kursi difokuskan di kelas 9 dulu karena mereka sebentar lagi, ya berbagi, ada ujian, jadi lebih difokuskan di kelas 9,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *