JabodetabekParlemen

Ramadhan dan Panggilan Khusus

×

Ramadhan dan Panggilan Khusus

Sebarkan artikel ini

Oleh: Ela Dahlia, Anggota DPRD Kota Depok Fraksi PKS

Halaman.co.id |Depok – Selain daripada menahan lapar dan haus selama menjalankan ibadah puasa, terdapat poin penting yang harus diingat bagi umat Islam yang menjalankan puasa. Apakah itu? Berikut penjelasannya.

Puasa merupakan ibadah yang khusus yang Allah SWT sediakan kepada umat Islam dengan label yang lebih khusus, yaitu Islam yang penuh dengan keimanan.

Karenanya, Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 183-187 yang diantaranya berbunyi;
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”.

Iman merupakan klasifikasi khusus seorang hamba Islam dapat menjalankan ibadah puasa. Tanpanya, sudah dipastikan ibadah puasa tidak dapat dijalankan dengan sepenuh hati.

Namun diluar itu, terdapat klausul lain dalam praktek menjalankan ibadah puasa, diantaranya Surah Al-Baqarah Ayat 184 tentang (Keringanan & Fidyah):

Ayat ini menjelaskan bahwa puasa dilakukan pada hari tertentu. Orang sakit atau dalam perjalanan boleh menggantinya di hari lain, sementara yang berat menjalankannya wajib membayar fidyah (memberi makan orang miskin).

Surah Al-Baqarah Ayat 185 (Ramadhan & Al-Qur’an): Didalamnya dijelaskan bahwa Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang didalamnya diturunkan Al-Qur’an. Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan Ramadhan itu.

Sementara dalam Surah Al-Baqarah Ayat 187 berisi panduan tentang Batas Waktu Puasa: Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam.

BACA JUGA  Proyek Turap di TPU Kalimulya 1 Cilodong Ditarget Rampung Akhir April

Ayat-ayat tersebut menegaskan puasa adalah ibadah wajib bagi orang beriman untuk mencapai ketakwaan dan menahan diri dari hal-hal yang membatalkan dari fajar hingga maghrib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *