Halaman.co.id |Depok – Pengamat politik dan kebijakan publik, Yusfitriadi menyebut Pemerintah Kota Depok belum sepenuhnya berpihak pada hak-hak dasar masyarakat.
Pernyataan itu diutarakan Yusfitriadi menyusul dihentikan nya program Universal Health Coverage (UHC) oleh Pemkot Depok menjelang pergantian akhir tahun 2025 lalu.
Menurut Yus, sapaan akrab Yusfitriadi, penghentian program UHC oleh Pemkot Depok merupakan bentuk lemahnya tata kelola anggaran daerah tentang hak dasar masyarakat yang harusnya menjadi prioritas.

Menurut Yus lagi, akses kesehatan menyeluruh bagi warga tidak seharusnya dibebani dengan syarat-syarat tambahan di luar ketentuan yang berlaku secara nasional.
“Yang dimaksud syarat normatif adalah berkewarganegaraan Indonesia dan berdomisili di daerah tertentu, karena kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Maka layanan kesehatan bagi masyarakat secara keseluruhan merupakan tugas mutlak hadirnya pemerintah,” kata Yus melansir berbagai media, kemarin (7/2/2026).
Terkait solusi atas kendala pembiayaan, ia menyarankan agar Pemkot Depok melakukan langkah taktis dengan melakukan pergeseran anggaran demi menghidupkan kembali program UHC.
Yusfitriadi yang juga Founder LS Vinus tersebut menunjuk potensi penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2026 sebagai jalan keluar.
“Sangat mungkin bisa saja dipergunakan untuk kebutuhan ketercapaian UHC. Namun jika SiLPA tersebut peruntukannya untuk bidang lain, walaupun memungkinkan, tapi harus melalui persetujuan para pihak, termasuk DPRD,” jelasnya.
Lebih lanjut, pengamat yang kerap tampil di televisi ini mendorong pemerintah daerah untuk keluar dari zona nyaman dan tidak hanya mengandalkan sektor pajak sebagai sumber utama APBD.
Ia katakan kreativitas dalam menggali potensi lokal dianggap menjadi kunci untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah.
“Pemerintah Kota Depok harus mempunyai kerangka berfikir yang kreatif bahkan progressif dalam menggali potensi lokal untuk menguatkan APBD,” pungkasnya.












