Halaman.co.id |Depok – Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota Depok, Imam Turidi angkat suara perihal layanan kesehatan di Kota Depok yang saat ini terganggu akibat penghapusan program Universal Health Coverage (UHC).
Menurut Anggota DPRD Depok Fraksi PDI-P tersebut, regulasi dan kebijakan layanan kesehatan tidak boleh menyulitkan masyarakat, terutama warga miskin dan kelompok rentan yang sangat bergantung pada jamkes pemerintah.
Seperti diketahui, polemik tentang layanan kesehatan terjadi di Kota Depok menyusul dinonaktifkan nya puluhan ribu peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) warga.
Kondisi tersebut diakui IT, sapaan akrab Imam Turidi telah menimbulkan kebingungan dan keresahan. Apalagi, kondisi ini memicu banyak aduan langsung dari warga kepada anggota DPRD.
“Fenomena nonaktifnya BPJS PBI ini jelas membuat warga bingung dan resah. Saya menerima langsung keluhan dari masyarakat yang kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan akibat status BPJS mereka tiba-tiba tidak aktif,” kata Imam Turidi dilansir media voa, Jumat (6/2/2026).

Imam Turidi juga mengungkapkan bahwa sejumlah warga mengaku sulit mengaktifkan kembali Kartu Indonesia Sehat (KIS) PBI. Proses pelayanan dinilai tidak terintegrasi dan justru saling melempar tanggung jawab antarinstansi.
“Warga datang ke puskesmas, diarahkan ke kelurahan untuk urusan data desil. Di kelurahan tidak bisa, dengan alasan bermacam-macam. Ke kantor BPJS, antre panjang hanya untuk aktivasi. Ini sistem yang menyulitkan warga, apalagi mereka sedang sakit,” ungkapnya.
Elit PDI Perjuangan Kota Depok ini menegaskan, penonaktifan BPJS PBI seharusnya dilakukan dengan mekanisme pelayanan yang cepat, jelas, dan tidak berbelit, terutama bagi warga yang membutuhkan penanganan medis segera.
“Dengan alasan apa pun, entah efisiensi atau pembaruan data, tidak boleh warga Depok dibuat kesulitan mendapatkan hak dasar mereka atas layanan kesehatan. Ini soal nyawa dan kemanusiaan,” tegas IT.
Ia juga menyoroti berbelitnya birokrasi yang dinilai semakin memperparah kondisi masyarakat. Masih banyak warga yang harus bolak-balik mengurus administrasi di tengah kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan.
“Masih saja warga dilempar-lempar untuk urus administrasi, padahal kondisi mereka sudah harus dirawat. Ini tidak manusiawi,” tandasnya.
Lebih lanjut, H. Imam Turidi menekankan bahwa masyarakat miskin merupakan kelompok yang paling terdampak dari kebijakan yang tidak sensitif terhadap kondisi di lapangan. Padahal, akses layanan kesehatan merupakan hak dasar warga negara yang wajib dijamin oleh pemerintah daerah.
“Pemerintah harus hadir memberi solusi, bukan menambah beban. Jangan sampai warga miskin terpaksa memilih antara berobat atau mengurus birokrasi,” tambahnya.
Untuk itu, IT mendorong Dinas Kesehatan Kota Depok, puskesmas, kelurahan, serta BPJS Kesehatan agar segera melakukan evaluasi menyeluruh dan memperbaiki sistem layanan. Ia menekankan pentingnya penyederhanaan proses administrasi, integrasi data, serta respon cepat terhadap kondisi darurat warga.
Menurutnya, PDI Perjuangan Kota Depok akan terus mengawal kebijakan layanan kesehatan agar tetap berpihak pada kepentingan publik dan tidak hanya berfokus pada efisiensi administrasi.
“Jeritan warga harus didengarkan. Layanan kesehatan bukan soal prosedur dan sistem semata, tapi soal kemanusiaan dan keadilan sosial,” tutupnya.
Pernyataan Imam Turidi selaras dengan kondisi di banyak rumah sakit yang ada di Kota Depok saat ini. Sejumlah pasien mengaku kepada halaman.co.id diminta pulang oleh pihak rumah sakit lantaran BPJS PBI nya dinonaktifkan.
“Ya Allah saya disuruh pulang lagi karena BPJS PBI nonaktif, padahal keadaan darurat, gimana ya mas,” kata Nuryati, warga Pancoran Mas.
Salah satu warga Sawangan bahkan mengaku mengalami kejadian lebih membingungkan setelah “dipaksa” bolak-balik RS Fatmawati ke puskesmas, lalu ke kelurahan.
“Dari fatmawati ditolak diminta ke puskesmas, dari puskesmas disuruh ke kelurahan, terus ke puskesmas lagi. Keburu mati ini pasien,” pungkas narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.












