Jabodetabek

Wali Kota Depok Rotasi-mutasi Ratusan Pejabat Pemkot Depok

×

Wali Kota Depok Rotasi-mutasi Ratusan Pejabat Pemkot Depok

Sebarkan artikel ini

Halaman.co.id |Depok – Wali Kota Depok Supian Suri resmi melakukan penataan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Depok dengan melantik dan merotasi 136 Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk 17 Kepala Dinas, Kamis (15/1/2026).

Langkah ini menjadi bagian dari strategi penyegaran sekaligus upaya mempercepat capaian program prioritas daerah.

Supian Suri menegaskan, rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam tata kelola pemerintahan modern guna memastikan efektivitas dan optimalisasi kinerja perangkat daerah.

“Rotasi ini kami lakukan sebagai penyegaran  dan untuk memastikan target-target pembangunan bisa tercapai. Waktu kita tidak panjang, sehingga dibutuhkan formasi yang tepat dan siap bekerja cepat,” ujar Supian Suri.

“Dengan formasi baru ini, banyak hal yang bisa kita maksimalkan. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada pejabat sebelumnya yang telah bekerja maksimal, dan kini diberikan amanah baru untuk menjalankan tugas selanjutnya,” tambahnya.

Dengan formasi baru ini, banyak hal yang bisa kita maksimalkan. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada pejabat sebelumnya yang telah bekerja maksimal, dan kini diberikan amanah baru untuk menjalankan tugas selanjutnya,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Supian Suri juga menyinggung masih adanya sejumlah jabatan strategis yang belum terisi definitif, seperti Kepala Dinas PUPR, DLHK, dan BKPSDM. Ia memastikan pengisian jabatan tersebut akan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Pengisian akan dilakukan melalui mekanisme yang berlaku, termasuk kemungkinan open bidding. Kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan BKN,” jelasnya.

Supian menegaskan pejabat yang dilantik akan menjalani evaluasi kinerja secara berkala, terutama dalam enam bulan pertama masa jabatan.

Evaluasi ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah kota dalam membangun birokrasi yang profesional dan berorientasi hasil.

“Evaluasi akan kami lakukan secara berkala, terutama enam bulan pertama. Setiap perangkat daerah memiliki tanggung jawab besar dan harus menunjukkan kinerja nyata,” tegasnya.

BACA JUGA  Advokat Andi Tatang Supriyadi Bakal Gugat BPN, Buntut Penolakan Permohonan Peninjauan Ulang Lahan di Jalan Siliwangi

Supian Suri berharap jajaran pejabat yang baru dilantik dapat langsung beradaptasi dan bekerja secara cepat, kolaboratif, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat, guna mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Depok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *