JabodetabekParlemen

Komisi A DPRD Depok Dorong Digitalisasi dan Akuntabilitas Layanan Publik di 2026

×

Komisi A DPRD Depok Dorong Digitalisasi dan Akuntabilitas Layanan Publik di 2026

Sebarkan artikel ini

KHalaman.co.id |Depok – Komisi A DPRD Kota Depok menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan terhadap layanan publik pada sejumlah perangkat daerah di Tahun 2026.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi A DPRD Kota Depok, Binton Jhonson Nadapdap, dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang pertama Tahun 2026 di Gedung DPRD Kota Depok, Jumat (02/01/26).

Dalam pemaparannya, Binton menyebutkan bahwa penyusunan rencana kerja Komisi A dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika yang berkembang saat ini.

Tahun 2026 dinilai sebagai fase konsolidasi dan penyesuaian terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok, di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap kualitas layanan publik, digitalisasi administrasi, serta penguatan akuntabilitas birokrasi.

Ia mengungkapkan, sejumlah isu strategis pemerintahan masih menjadi perhatian, di antaranya penataan sistem pelayanan administrasi kependudukan, penguatan koordinasi antarperangkat daerah dalam urusan pemerintahan umum, termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur pasca perubahan regulasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain itu, Komisi A juga menyoroti perlunya percepatan digitalisasi layanan publik, seperti perizinan, layanan pengaduan, dan kependudukan.

Harmonisasi kebijakan daerah dengan regulasi nasional yang terus berubah juga dinilai menjadi tantangan tersendiri.

“Beberapa regulasi nasional yang berdampak langsung pada lingkup tugas Komisi A di Tahun 2026 antara lain penyesuaian Undang-Undang ASN yang baru, kebijakan manajemen talenta aparatur, integrasi layanan publik melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), penguatan perlindungan data pribadi, hingga pembaruan kebijakan di bidang pertanahan, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat,” ujar Binton.

BACA JUGA  Golkar Depok Tegaskan Terus Dukung UHC di Kota Depok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *