BisnisJabodetabek

Sampah Boleh berbau Busuk, Tapi Cuannya Wangi, ini hitungannya

×

Sampah Boleh berbau Busuk, Tapi Cuannya Wangi, ini hitungannya

Sebarkan artikel ini

Halaman.co.id |Depok – Hingga kini, masalah sampah menjadi salah satu problem yang bisa dikatakan tidak pernah usai. Bukan hanya di Depok, tapi di seluruh wilayah Indonesia.

Yang kerap menjadi pertanyaan, seserius apakah pemerintah menyelesaikan permasalahan sampah yang selalu menjadi tema utama dalam agenda politik lima tahunan di dalam negeri.

Berikut adalah analisis dari halaman.co.id mengenai permasalahan sampah di Kota Depok yang hingga kini urung usai meski dibalut dengan tema ini itu ala pemerintah, utamanya soal retribusi.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Depok pada 2023, terdapat laporan selain Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok memiliki 820 RT dengan 4737 RT.

Sementara data Statistik di Pancoran Mas ada pada 2020 dengan 108 RW dengan 654 RT. Dengan dua data diatas, maka jumlah keseluruhan pada 2023 adalah 928 RW dengan 5391 RT.

Berikut adalah hasil analisis atau perhitungan sederhana soal jumlah retribusi atau pajak pemerintah daerah yang masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan diduga mengalir sampai jauh.

Jika 1 RT terdapat 100 Kartu Keluarga (disesuaikan) berbayar iuran sampah minimal 50.000, maka retribusi yang terkumpul dalam sebulan mencapai 29.955.000.000.

BACA JUGA  Pemkot Depok Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *