BisnisJabodetabek

Direktur Utama RS Sentra Medika dan Rektor UIII Terancam Dipolisikan

×

Direktur Utama RS Sentra Medika dan Rektor UIII Terancam Dipolisikan

Sebarkan artikel ini

Halaman.co.id |Depok – Ahli Waris Tanah Adat Bojong Malaka berencana akan melaporkan Rektor Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Depok berinisial DH.

Selain DH, Ahli Waris Tanah Adat Bojong Malaka juga akan melaporkan  Direktur Utama RS Sentra Medika berinisial NS.

Keduanya akan dilaporkan atas dugaan penyerobotan lahan yang kini digunakan sebagai area parkir oleh RS Sentra Medika.

Adam Suryadi dan Saidan, ahli waris pemilik tanah adat, mengatakan bahwa lahan milik mereka telah dikuasai dan dimanfaatkan secara ilegal untuk kegiatan usaha parkir tanpa persetujuan mereka.

“Kami sudah siap melaporkan kedua orang tersebut karena terbukti telah menguasai dan menggunakan tanah milik kami untuk usaha perparkiran di areal Rumah Sakit Sentra Medika,” tegas Adam Suryadi melalui keterangan resminya, Rabu (10/12/2025)

Dugaan pelanggaran ini muncul setelah keduanya meminta klarifikasi kepada pengelola parkir PT Sekarsa terkait penggunaan lahan mereka.

Menurut Adam, pimpinan PT Sekarsa, Wahyu, menjelaskan bahwa area tersebut digunakan berdasarkan kerja sama sewa-menyewa dengan pihak UIII.

“Waktu kami menanyakan siapa yang mengizinkan tanah kami memakai lahan parkir, Pak Wahyu menyebut bahwa tanah itu diperoleh melalui sewa dengan pihak UIII. Karena UIII bukan pemilik tanah tersebut, kami berasumsi mereka telah melakukan tindakan penyerobotan dan lebih parahnya mengomersialkannya dengan menyewakan ke RS Sentra Medika,” jelas Adam.

Informasi tersebut menjadi dasar dugaan bahwa pihak UIII dan RS Sentra Medika diduga memanfaatkan lahan yang bukan dalam penguasaan hukumnya untuk kepentingan komersial.

Terkait waktu pelaporan, Adam menyatakan pihaknya saat ini menunggu respons dari pihak-pihak yang dilaporkan.

“Kami sedang menunggu apakah kasus ini akan diselesaikan secara musyawarah atau melalui jalur kepolisian dan hukum,” ujarnya.

BACA JUGA  Wali Kota Depok Resmikan Toko Oleh-oleh Dekranasda Depok Maju

“Jika tidak ada penyelesaian secara kekeluargaan, laporan atas dugaan penyerobotan dan penguasaan lahan tanpa izin akan segera kami laporkan ke Polda Metro Jaya,” tandasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *