Jabodetabek

Padel Lago dan Luna Kafe Diduga Berdiri Diatas Lahan eks RRI

×

Padel Lago dan Luna Kafe Diduga Berdiri Diatas Lahan eks RRI

Sebarkan artikel ini

Halaman.co.id |Depok – Polemik pembangunan sarana olahraga Padel Lago dan Luna Kafe terus bergulir kendati pengelola telah membongkar bangunannya yang diduga melanggar garis sempadan situ (GSS).

Pengelola Padel Lago dan Luna Kafe, meskipun telah mengeluarkan pertanyaan resmi akan menaati peraturan yang berlaku, namun tidak luput dari sorotan publik, diantaranya dari Pengamat Tata Bangunan dari ITB, Agus Muhamad.

“Kami berkomitmen mengikuti seluruh kebijakan Pemkot Depok, termasuk terkait site plan bangunan. Setiap tahapan pembangunan kami pastikan mengacu pada peraturan yang berlaku,” ujar narasumber tanpa nama yang mengaku perwakilan manajemen, dilansir berbagai sumber, Senin (8/12/2025).

Sementara Agus Muhamad, mengatakan apa yang dilakukan manajemen Padel Lago dan Luna Kafe perlu dipantau lebih jauh, agar apa yang dilakukan tidak hanya sebatas pengalihan isu.

“Saya menerima data tentang sejauh mana lahan yang boleh dijadikan bangunan untuk sarana olahraga tersebut. Jangan sampai pembongkaran dilakukan hanya untuk mengelabui masyarakat dan menciptakan opini sendiri seolah pengelola taat akan aturan yang ditetapkan,” kata Agus kemarin, (8/12/2025).

Hasil investigasi halaman.co.id, lokasi lahan Padel Lago dan Luna Kafe diduga merupakan lahan milik negara, eks RRI lebih tepatnya.

Beberapa narasumber yang merupakan tokoh atau warga sekitar sempat memberikan keterangan. Sepengetahuan mereka, diakui lahan sarana olahraga Padel Lago dan Luna Kafe merupakan tanah milik RRI yang saat ini dikelola Kemenag RI.

“Sepertinya sih iya, tapi saya takut ah berspekulasi begitu,” pungkas narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

BACA JUGA  Lucy Kurniasari Sosialisasi Program MBG di Depok, Dorong Dukungan Masyarakat untuk Anak Sehat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *