Jabodetabek

Gelombang Depok Minta Bappeda Gunakan Logika untuk Pembangunan FO Margonda

×

Gelombang Depok Minta Bappeda Gunakan Logika untuk Pembangunan FO Margonda

Sebarkan artikel ini

Halaman.co.id |Depok – Rencana pembangunan Fly Over Margonda masih menjadi perdebatan beberapa pihak. Antara Fraksi di DPRD Depok masih saling beradu argumentasi meski semua setuju.

Ketua Komisi B DPRD Depok, Hamzah mengatakan seluruh fraksi di DPRD Kota Depok resmi menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.

Hamzah menyebut persetujuan itu menjadi tonggak awal bagi Pemerintah Kota Depok untuk mulai mengeksekusi berbagai janji kampanye Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Hamzah menyebut Flyover Margonda merupakan program prioritas pemerintahan Supian-Chandra yang dipastikan mulai digarap pada 2026. Finalisasi RAPBD dilaksanakan di Kantor DPRD Kota Depok pada Jumat (21/11).

Wakil Ketua DPRD Depok dari Fraksi PDI Perjuangan, Yuni Indriany, menegaskan bahwa pembahasan RAPBD berlangsung aman, tertib, dan sesuai mekanisme perundang-undangan.

Istri dari Kepala Bidang IKP Diskominfo Depok tersebut menyampaikan bahwa seluruh fraksi akhirnya mencapai kesepakatan bulat setelah proses pembahasan yang komprehensif.

“Ya, sesuai yang sudah direncanakan. Semua berjalan dengan aman dan lancar. RAPBD kita terkait dengan flyover dan lain sebagainya siap dilaksanakan,” ujar Yuni dikutip dari berbagai sumber.

Sekretaris LSM Gelombang Kota Depok, Fiqih Nurshalat meminta semua pihak untuk menggunakan logikanya dalam hal persetujuan pembangunan FO Margonda.

Menurut Fiqih, pembangunan FO Margonda bukan hal mendesak yang harus dilakukan dengan skema pembiayaan menggunakan pinjaman daerah.

Menurutnya, Margonda yang macet merupakan hal lumrah, bahkan sejak puluhan tahun yang lalu. Namun, setelah adanya Tol Depok Antasari (Desari) Seksi II dan III, beban macet di Margonda jauh lebih terselesaikan.

“Flow lalu lintas terurai, lancar. Paling parah ya tersendat, setelahnya pasti lancar lagi. Jadi alasan FO Margonda prioritas terlalu mengada-ngada,” paparnya.

BACA JUGA  Qori Hatmalina Berikan Warga Sawangan Lama Pengetahuan Fungsi Komisi C

Pembangunan FO Margonda pada 2026 dikatakan Fiqih merupakan agenda yang dipaksakan. Menurutnya, narasi FO Margonda dibangun pada 2026 merupakan kegagalan Bappeda mengolah isu krusial di Kota Depok.

“Coba kita tanya ketua DPRD Depok, apakah wali kota telah telah mengajukan pinjaman daerah,  kalau belum, berarti semua masih omon-omon,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *