Halaman.co.id |Depok – Anggota Komisi C DPRD Kota Depok, Nuryuliani , menekankan bahwa kekacauan mengatur galian utilitas di berbagai titik kota menunjukkan lemahnya pengawasan dari Pemerintah Kota Depok.
Nurliyani menilai, semrawutnya proyek galian yang dilakukan sejumlah instansi tidak hanya merusak jalan, tetapi juga membahayakan keselamatan warga.
Dalam beberapa pekan terakhir, sejumlah ruas jalan di Depok dipenuhi galian yang ditutup tidak rapi, pemadatan yang tidak sesuai standar, serta minimnya rambu pengamanan. Kondisi ini bahkan memicu kejadian mobil ambles di Jalan Margonda, yang menurut Nuryuliani merupakan bukti nyata buruknya pengendalian teknis.
“Persoalan galian bukan sekedar kelalaian teknis, melainkan kegagalan sistem akibat lemahnya pengawasan Pemkot. Banyak penutupan galian yang asal-asalan dan tidak diperbaiki sesuai standar keselamatan,” ujarnya, dikutip pada Selasa (18/11/2025).
Dia menegaskan bahwa kejadian Margonda tidak akan terjadi apabila pengawasan dilakukan secara serius dan terstruktur.
“Kalau pengawasan berjalan, kasus seperti mobil ambles tidak mungkin terjadi. Ini akibat pekerjaan yang tidak profesional,” tegasnya.
Nuryuliani meminta Pemkot Depok segera memberlakukan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Jaringan Utilitas Terpadu , yang mengatur penataan seluruh jaringan PDAM, kabel optik, hingga drainase ke dalam satu koridor utilitas terpadu.
Menurutnya, sepanjang koridor terpadu tidak diwujudkan, Depok akan terus digali tanpa kendali setiap kali ada pemasangan atau perbaikan jaringan.
“Sudah waktunya Pemkot menjalankan sistem yang jelas, bukan pola tambal sulam seperti sekarang,” sambungnya.
Selain itu, dia juga mendesak adanya sanksi tegas terhadap kontraktor yang tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai spesifikasi.
“Masyarakat jangan terus jadi korban dari instalasi utilitas yang tidak profesional. Depok butuh pembenahan total, bukan janji perbaikan yang berulang tiap tahun,” tutup legislator PKS dari Dapil Cilodong–Tapos tersebut.






