Jabodetabek

Dugaan Pungli SMPN 1 Depok soal Jual BTS Ratusan Ribu

×

Dugaan Pungli SMPN 1 Depok soal Jual BTS Ratusan Ribu

Sebarkan artikel ini

Halaman.co.id |Depok – Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Kota Depok diduga melakukan praktik pungutan liar atau (pungli) dengan dalih buku tahunan siswa atau BTS.

Dinformasikan, SMPN 1 Kota Depok mengutip pungutan liar kepada orang tua siswa untuk pembuatan BTS. Kisaran harga Rp.250-300 ribu rupiah.

Selain harga tersebut, yang memantik kemarahan sejumlah orang tua siswa adalah tidak adanya transparansi dalam dugaan pungli SMPN 1 itu, salam hal ini, mereka tidak dilibatkan dalam ralat atau musyawarah mengenai harga BTS itu.

Salah satu orang tua siswa kelas 9 yang enggan disebut namanya mengatakan, pihak SMPN 1 seharusnya melibatkan orang tua siswa dalam menentukan harga BTS, tidak hanya rapat dengan koordinator kelas (korlas) komite ataupun pihak sekolah.

“Tidak semua wali siswa mampu membayar uang BTS itu. Seharusnya komunikasikan terlebih dahulu dengan wali siswa seluruhnya. Bukan hanya korlas, komite dan sekolah,” ujar wali siswa tersebut, beberapa hari lalu.

Lebih lanjut ia katakan, untuk BTS tidak harus berupa jilid kertas. Bentuk flashdisk atau google drive dinilai lebih ekonomis dan tidak memakan biaya banyak.

“Sekolah harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan mencari solusi yang lebih efisien bagi para siswa dan orangtua, bukan malah membebani,” katanya.

Diketahui bahwa aksi pungli bisa berupa pidana penjara dan/atau denda, sesuai dengan undang-undang yang berlaku, seperti Pasal 368 KUHP (maksimal 9 tahun penjara) atau Pasal 423 KUHP bagi PNS (maksimal 6 tahun penjara).

Sanksi juga bisa berupa sanksi administratif bagi PNS, seperti teguran lisan/tertulis, penurunan pangkat, atau pembebasan dari jabatan, berdasarkan UU Pelayanan Publik.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau Kang Dedi Mulyadi (KDM) berharap sekolah-sekolah bisa mulai beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan mencari solusi yang lebih efisien bagi para siswa dan orangtua.

BACA JUGA  Rangkapan Jaya 40 Tahun Tanpa Pembangunan, Gerindra Depok Bersyukur Tahun Ini Usulan Diterima

“Kita bisa simpan semua kenangan di akun Google Drive masing-masing. Kalau bentuk album fisik kan suka hilang,” kata Dedi, melansir dari Kompas.com.

Diketahui bahwa total siswa kelas 9 di SMPN 1 Depok berjumlah 484 siswa, jika setiap siswa wajib membayar BTS dengan harga 300ribu, maka jumlah anggaran dana yang terkumpul yakni 145.200.000 rupiah.

Sampai saat ini, pihak sekolah belum terkonfirmasi lebih lanjut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *