Jabodetabek

Istri Prajurit TNI di Depok Diduga Aniaya ART, Kening Ditusuk Pensil

×

Istri Prajurit TNI di Depok Diduga Aniaya ART, Kening Ditusuk Pensil

Sebarkan artikel ini

Halaman.co.id |Depok – Seorang istri Prajurit TNI di Depok berinisial SR diduga melakukan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (art) berinisial NSA yang masih berusia 16 tahun.

NSA mengaku sering dianiaya SR, bahkan seminggu bisa tiga kali dia mengalami penganiayaan. Tidak kuasa menahan amarah, kakak NSA akhirnya mengadu ke Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi.

Melalui kuasa hukumnya, Andi Tatang Supriyadi, NSA resmi melaporkan SR ke Polres Metro dengan nomor laporan LP/B/1812/X/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA tertanggal 10 Oktober 2025.

Dikatakan Andi, karena NSA dikategorikan masih di bawah umur, laporan disampaikan oleh kakak kandung korban.

Dalam keterangannya, NSA mengaku sudah bekerja selama tiga bulan di rumah SR. Selama itu pula, dia mengaku kerap diperlakukan kasar oleh majikannya.

“Awalnya majikan saya baik, tapi lama-kelamaan sering marah dan kasar. Dalam seminggu bisa tiga kali saya dipukul,” ujar NSA didampingi kuasa hukumnya, Selasa (21/10/2025).

NSA mengaku pernah dipukul menggunakan kayu, ditampar, bahkan jidatnya dicolok pensil. Kejadian itu sering terjadi di area belakang rumah yang digunakan untuk menjemur pakaian.

Menurut NSA, alasan majikannya marah sering kali tidak masuk akal. Salah satu pemicunya, ketika dirinya diajak teman jajan di koperasi.

“Waktu saya pulang, ibu marah dan suruh saya kembalikan makanan. Saya ditampar dan dicolok jidat pakai pensil,” ungkapnya.

Akibat penganiayaan tersebut, NSA mengalami luka di bagian kening dan wajah.

Kuasa hukum korban, Andi Tatang Supriyadi, mendesak pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Ia juga meminta institusi TNI AD melakukan pembinaan terhadap keluarga prajurit yang terlibat.

“Kami harap polisi segera bertindak. Selain itu, pihak TNI AD juga perlu memberikan pembinaan kepada istri prajurit yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur,” tegasnya.

BACA JUGA  Melihat Komitmen Pemkot Depok Menyehatkan Masyarakat

Kasus ini kini tengah dalam proses penyelidikan oleh pihak Polres Metro Depok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *