Halaman.co.id |Depok – Politisi Gerindra yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi B di DPRD Kota Depok, Hamzah memberikan memberikan edukasi kepada sejumlah warga Cimpaeun, Kecamatan Tapos tentang peran Komisi B.
Ia katakan, Komisi B di DPRD Depok memiliki peran yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari, terutama sektor UMKM, Pasar hingga pariwisata.
Hamzah menjelaskan, DPRD bukan hanya lembaga legislasi yang membuat aturan, tetapi juga mitra masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Karena itu, ia menilai penting bagi warga mengetahui apa saja lingkup kerja Komisi B.
“Komisi B mengurusi banyak hal yang dekat dengan kehidupan sehari-hari, mulai dari perdagangan, koperasi, UMKM, pertanian, hingga pariwisata. Sosialisasi ini penting agar warga tahu dan bisa ikut mengawasi kinerja kami,” ujar Hamzah di hadapan sekitar 40 peserta yang mayoritas ibu-ibu.
Komisi B DPRD Depok memiliki ruang lingkup yang luas, mulai dari perdagangan dan perindustrian, pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, hingga ketahanan pangan.
Selain itu kata Hamzah, komisi B juga berwenang menangani urusan pasar, koperasi, keuangan daerah, perpajakan, perbankan, perusahaan daerah, aset daerah, penanaman modal, serta sektor pariwisata.
Menurutnya, peran DPRD harus berjalan seimbang antara menyerap aspirasi masyarakat dan mengawalnya menjadi kebijakan nyata. Karena itu, ia berharap forum seperti ini bisa menjadi ruang terbuka bagi warga untuk menyampaikan keluh kesah maupun usulan.
“Kalau warga tahu apa yang menjadi tugas dan wewenang kami, komunikasi bisa lebih efektif. Aspirasi dari bawah harus benar-benar sampai agar bisa berdampak bagi kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Hamzah menegaskan pihaknya akan terus menggencarkan sosialisasi serupa di berbagai kecamatan di Depok agar semakin banyak masyarakat memahami fungsi DPRD.
“Transparansi dan keterbukaan informasi adalah komitmen kami dalam membangun Depok. Warga berhak tahu, sekaligus ikut mengawasi,” tutupnya. (el’s)