Jabodetabek

Gelombang Sebut Kasie Pertanahan Disrumkim Kota Depok Paling Diburu KPK

×

Gelombang Sebut Kasie Pertanahan Disrumkim Kota Depok Paling Diburu KPK

Sebarkan artikel ini

Halaman.co.id |Depok – Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Lokomotif dan Pembangunan (Gelombang), Fiqih Nurshalat mengatakan sejumlah nama disebut pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam laporan kasus pembebasan lahan di Kelurahan Curug, Cimanggis.

Diantara beberapa nama yang disebut KPK, Fiqih mengatakan yang paling sering disebut adalah nama seorang Kepala Seksie (Kasie) Pertanahan pada Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disrumkim) Kota Depok berinisial SF.

“Pihak kami (LSM Gelombang) beberapa kali dihubungi oleh penyidik KPK dan kami selalu ditanya mengenai SF,” kata Fiqih kepada wartawan, Jumat (26/9/2025).

Fiqih menjelaskan sedikit peran SF dalam kasus dugaan korupsi yang diduga menyeret beberapa nama petinggi di Kota Depok.

Dalam keterangan resminya, Fiqih menyebut SF memiliki peran strategis dalam urusan pembebasan lahan seluas sekitar 4 ribu meter yang diperuntukkan membangun Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 35 Kota Depok.

“SF merupakan aktor utama dalam pembebasan lahan untuk SMPN 35 di Curug Cimanggis. Perannya juga meliputi dugaan ‘Mark Up’ anggaran pembelian lahan,” papar Fiqih.

Fiqih juga menyebutkan SF terlibat dalam memanipulasi data dimana diketahui, pembelian lahan tersebut diduga menguntungkan sejumlah pihak sekitar hampir 8 miliar, sebuah angka yang fantastis untuk keuntungan dalam waktu singkat.

“Menggunakan anggaran pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD, SF kami duga terlibat dalam prosesi pembebasan lahan dan berbagi keuntungan kepada sejumlah pimpinan daerah di Kota Depok,” bebernya.

Ia juga mengatakan pihaknya akan kembali mencari bukti tentang keterlibatan SF dalam dugaan praktik Mark Up pembebasan lahan di Curug, Cimanggis. “Kami akan kembali menambahkan bukti keterlibatannya SF,” pungkasnya.

BACA JUGA  Pembangunan Kantor Kelurahan Cipjay Tuai Polemik, Ini kata Pemkot Depok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *