Halaman.co.id |Depok – Aktivis Kota Depok, Anton Sujarwo mendesak aparat hukum untuk menindaklanjuti kasus dugaan korupsi yang dilakukan mantan Kepala Sekretariat (Kasek) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok, Syamsu Rahman atau SR.
Cak Anton, sapaan akrabnya mengatakan saat ini SR masih leluasa bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di bagian Kesra Sekretariat Daerah Kota Depok.
Hal itu dikatakan Anton sangat melukai hati masyarakat, dimana saat ini krisis ekonomi tangah melanda masyarakat Indonesia, khususnya di Kota Depok, tersangka kasus korupsi masih bebas berkeliaran.
“Jauh panggang daripada api, masyarakat sedang kesulitan ekonomi, tapi terduga pelaku korupsi masih dengan santai berjalan tanpa bersalah,” kata Anton kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).
Diberitakan jauh sebelumnya, Kejaksaan Negeri Depok tengah menggali informasi kasus penyalahgunaan anhgaran dan dugaan penyelewengan anggaran yang dilakukan SR kepada pihak serupa di daerah Cianjur, Jawa Barat. SR bahkan diduga menggunakan uang tersebut untuk menyewa sejumlah pekerja seks komersial (PSK).









