Halaman.co.id |Depok – Politisi PKS, Habib Syarif Gasim Husin Al Attas buka suara perihal tuduhan penyimpangan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di Jakarta Global University (JGU), Kota Depok.
Habib membantah sejumlah pemberitaan yang menuding adanya praktik penyelewengan beasiswa hingga menyeret namanya
“Ini fitnah yang sangat keji, tidak berperikemanusiaan. Saya dituduh tanpa dasar melakukan praktik penyimpangan, sungguh keterlaluan,” kata Habib di JGU, Grand Depok City, Selasa (2/9/2025).
Habib menyampaikan bantahan keras atas pemberitaan yang menyeret namanya. Ia juga menegaskan tidak pernah mengelola kuota, memungut, atau meminta setoran apa pun terkait program KIP Kuliah maupun skema internal kampus.
“Saya sangat menyayangkan pemberitaan yang terbit tanpa ada konfirmasi langsung kepada saya. Dalam hal ini, saya siap jika diminta pembuktian secara mendetail,” paparnya.
Ditempat yang sama, JGU juga memberikan tanggapan. Melalui Direktur Humas dan Kerja Sama, Onki Alexander, JGU menyampaikan pernyataan resmi untuk meluruskan informasi yang beredar.
Dalam keterangan resminya, Onki menjelaskan bahwa program Kuliah dengan Biaya Setara KIP bukanlah beasiswa resmi dari pemerintah, melainkan kebijakan internal kampus untuk memberikan keringanan biaya kuliah bagi mahasiswa dari keluarga ekonomi menengah ke bawah di Depok dan sekitarnya.
“Beberapa mahasiswa yang mendaftar memang ditandai sebagai Mahasiswa KIP secara administratif internal, namun mereka tidak menerima beasiswa KIP resmi dari negara,” jelas Onki kepada wartawan.
JGU juga membantah tudingan bahwa Habib terlibat dalam pengelolaan kuota atau pungutan beasiswa. Menurut Onki, peran Habib Syarif Gasim hanya sebatas tokoh masyarakat yang membantu sosialisasi program kuliah murah kepada warga kurang mampu.
Lebih lanjut, JGU menegaskan bahwa persoalan dugaan penyimpangan dana KIP Kuliah (resmi pemerintah) telah ditangani oleh Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek RI. Audit investigatif digelar pada 3–7 Maret 2025, dan seluruh arahan serta rekomendasi hasil audit telah dijalankan secara penuh oleh JGU.
“Hal ini juga telah dikonfirmasi secara resmi dalam pertemuan dengan Ketua LLDIKTI Wilayah IV pada 28 Mei 2025,” tegas Onki.
Dengan adanya klarifikasi ini, JGU berharap publik dapat memahami posisi kampus dalam isu yang berkembang.
“Kami menegaskan komitmen JGU untuk terus menjaga integritas, transparansi, serta memberikan akses pendidikan tinggi yang terjangkau bagi masyarakat,” pungkas Onki.